DISKRESI DELIK ADUAN DALAM KUHP BERDASARKAN SURAT EDARAN KAPOLRI NOMOR : SE./06/X.2015 DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN
Abstrak: Makalah ini berjudul
"Diskresi Delik Aduan dalam KUHP berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor : SE706/3C2OTS dalam
Proses Penyidikan terhadap Tindak / Pidana Ujaran Kebencian". Makalah ini
menggunakan metode normatif dan pendekatan / perundang-undangan. Surat Edaran
Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran / Kebencian (hate speech) yang
meberikan suatu kewenangan diskresi kepada penyidik / untuk melakukan proses
penyidikan terhadap delik aduan tanpa melalui adanya pengaduan atau laporan
dari orang yang menjadi korban tindak pidana
Penulis: Made Wipra Pratistita,
Ni Nengah Adi Yaryani
Kode Jurnal: jphukumdd160242