DISKURSUS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DI INDONESIA (STUDI KASUS TAHUN 2002-2015)
ABSTRAK: Diskursus pengelolaan
sumber daya air yang terjadi di Indonesia lebih dari satu dekade yang
melibatkan pemerintah dan masyarakat sipil menarik untuk diamati. Tujuan
penelitian ini adalah menafsirkan dan menganalisis diskursus dan argumentasi
pihak-pihak yang berkonflik di ruang publik dalam pengelolaan sumber daya air
di Indonesia tahun 2002-2015. Manfaat penelitian secara teoretis adalah untuk
menambah variasi metode analisis
diskursus. Penelitian berparadigma kritis ini menggunakan teori Tindakan
Komunkatif Habermas yang mengembangkan konsep diskursus. Menggunakan metode DHA
Wodak sebagai metode diskursus yang berakar pada teori kritis Habermas peneliti
berhasil melihat kepentingan di balik pembuatan UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air dan argumentasi yang digunakan menggunakan rasionalitas hukum
dan bahasa sehari-hari. UU SDA lahir dari kepentingan global yang membawa
kepentingan hak atas air dan privatisasi air. Melalui diskursus dengan
komunikasi bebas distorsi menjamin lahirnya rasionalitas, dimana argumentasi
terbaik dapat diandalkan untuk menantang kekuasaan yang menindas dan ideologi
yang hegemonik.
Penulis: Dwi Agus Susilo,
Sarwititi Sarwoprasodjo, Musa Hubeis, Basita Ginting
Kode Jurnal: jpsosiologidd160162