EFEKTIVITAS QANUN NOMOR 14 TAHUN 2003 TENTANG KHALWAT (MESUM) DI KOTA BANDAACEH PROVINSI ACEH
ABSTRAK: Efektivitas terhadap
Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang khalwat (Mesum) dalam Penegakan Syar iat
Islam merupakan sebuah hal yang harus dilakukan melihat masih banyaknya
perbuatan mesum - yang masih sering dilakukan khususnya di wilayah Kota
Bandaaceh. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana
efektivitas kebijakan serta faktor pendukung dan penghambat Qanun Nomor 14
Tahun 2003 tentang Khalwat (Mesum) dalam penegakan syariat Islam di Kota
Bandaaceh. Jenis penelitian adalah jenis kualitatif dengan metode penelitian
adalah deskriptif dan pendekatan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qanun
Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (Mesum) dalam penegakan syariat Islam di
Kota Bandaaceh masih belum efektif. Oleh Karena itu, Penulis berharap yaitu
Pemerintah Kota Bandaaceh bersama DPRK perlu meningkatkan perhatian kepada
pelaksanaan Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat dengan penggunaan
berbagai media sosialisasi.
Penulis: Zulkarnaen
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160397