EKSISTENSI DELIK ADAT DI LINGKUNGAN MASYARAKAT SENTOLO, KABUPATEN KULONPROGO YOGYAKARTA
Abstract: Jenis penelitian ini
adalah yuridis empiris. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dan
disajikan deskriptif. Kesimpulan riset adalah: Pertama, alasan mempertahankan
hukum delik adat karena lingkunganriligius, menjaga norma kesopanan, adat
dijalankan asalkan tidak berbenturan dengan peraturan tertulis dan perlindungan
perempuan. Kedua, proses penerapan sanksi masyarakat adalah peringatan dalam
bertamudi malam hari, diminta keluar rumah untuk diinterogasi, diberi sanksi
yang ditentukan musyawarahmasyarakat. Ketiga, alasan penjatuhan sanksi
pengusiran adalah lingkungan dekat masjid, mempertahankan hukum delik adat,
tidak mengindahkan peringatan, pencegahan hamil di luar nikah, perlunya budaya
aruharuh (tegur sapa) harus dipertahankan.
Penulis: Agus Sudaryanto dan
Sigid Riyanto
Kode Jurnal: jphukumdd160379