EKSISTENSI DELIK ADAT DI LINGKUNGAN MASYARAKAT SENTOLO, KABUPATEN KULONPROGO YOGYAKARTA

Abstract: Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dan disajikan deskriptif. Kesimpulan riset adalah: Pertama, alasan mempertahankan hukum delik adat karena lingkunganriligius, menjaga norma kesopanan, adat dijalankan asalkan tidak berbenturan dengan peraturan tertulis dan perlindungan perempuan. Kedua, proses penerapan sanksi masyarakat adalah peringatan dalam bertamudi malam hari, diminta keluar rumah untuk diinterogasi, diberi sanksi yang ditentukan musyawarahmasyarakat. Ketiga, alasan penjatuhan sanksi pengusiran adalah lingkungan dekat masjid, mempertahankan hukum delik adat, tidak mengindahkan peringatan, pencegahan hamil di luar nikah, perlunya budaya aruharuh (tegur sapa) harus dipertahankan.
Kata Kunci: masyarakat, delik adat dan sanksi
Penulis: Agus Sudaryanto dan Sigid Riyanto
Kode Jurnal: jphukumdd160379

Artikel Terkait :