EVALUASI KINERJA ASPEK KEUANGAN BERDASARKAN KEPMENDAGRI NO. 47 TAHUN 1999 PADA PDAM KOTA SAMARINDA PERIODE 2008-2011
Abstrak: PDAM dengan kinerja
organisasi yang efektif dan efisien, dengan dilakukannya penilaian kinerja
aspek keuangan ini, maka segala pengambilan keputusan dapat ditelaah apakah
sudah dilakukan secara tepat dan objektif. Halini, juga berguna untuk
mengetahui dan mengevaluasi pelaksanaan kinerja danmembandingkan dengan rencana
kerja serta melakukan tindakan untukmemperbaiki kinerja periode berikutnya.
Hasil perhitungan kinerja aspek keuangan PDAM Kota Samarinda periode
2008-2011 sesuai Kepmendagri No. 47 Tahun 1999, sebagai berikut ; di tahun 2008
dengan katagori “cukup”, di tahun 2009 dengan katagori “Baiksekali”, di tahun
2010 dengan katagori “Baik”, dan di tahun 2011 dengan katagori “Baik”.
Tingginya kinerja di tahun 2009, tidak bisa dikatakan sebagai suatu prestasi
kinerja, dikarenakan kenaikan kinerja yang begitu drastis dipengaruhi adanya
kenaikan tarif air sebesar 65%. Sehingga dari kenaikan tarif air tersebut
berdampak positif pada pendapatan yang dihasilkan PDAM (laba). Peningkatan
suatu kinerja aspek keuangan dapat dilakukan dengan caraterus melakukan
efisiensi biaya, selalu mengadakan control dan perawatan rutin pada
jaringan/pipa instalasi sehingga mampu menekan angka kehilangan air.
Penulis: Charles Munoz
Hasyboni
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd131072