EVALUASI KINERJA ASPEK KEUANGAN BERDASARKAN KEPMENDAGRI NO. 47 TAHUN 1999 PADA PDAM KOTA SAMARINDA PERIODE 2008-2011

Abstrak: PDAM dengan kinerja organisasi yang efektif dan efisien, dengan dilakukannya penilaian kinerja aspek keuangan ini, maka segala pengambilan keputusan dapat ditelaah apakah sudah dilakukan secara tepat dan objektif. Halini, juga berguna untuk mengetahui dan mengevaluasi pelaksanaan kinerja danmembandingkan dengan rencana kerja serta melakukan tindakan untukmemperbaiki kinerja periode berikutnya.
Hasil perhitungan kinerja aspek keuangan PDAM Kota Samarinda periode 2008-2011 sesuai Kepmendagri No. 47 Tahun 1999, sebagai berikut ; di tahun 2008 dengan katagori “cukup”, di tahun 2009 dengan katagori “Baiksekali”, di tahun 2010 dengan katagori “Baik”, dan di tahun 2011 dengan katagori “Baik”. Tingginya kinerja di tahun 2009, tidak bisa dikatakan sebagai suatu prestasi kinerja, dikarenakan kenaikan kinerja yang begitu drastis dipengaruhi adanya kenaikan tarif air sebesar 65%. Sehingga dari kenaikan tarif air tersebut berdampak positif pada pendapatan yang dihasilkan PDAM (laba). Peningkatan suatu kinerja aspek keuangan dapat dilakukan dengan caraterus melakukan efisiensi biaya, selalu mengadakan control dan perawatan rutin pada jaringan/pipa instalasi sehingga mampu menekan angka kehilangan air.
Kata kunci: Kinerja, Rasio, Kepmendagri No. 47 Tahun 1999
Penulis: Charles Munoz Hasyboni
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd131072

Artikel Terkait :