EVALUASI PENERTIBAN ANAK JALANAN DI KOTA SAMARINDA (Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Penertiban dan Penanggulangan Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan)

Abstrak: Milla Anggraeni Rahayu Buwono, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman dengan judul Evaluasi Penertiban Anak Jalanan di Kota Samarinda (Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Penertiban dan Penanggulangan Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan), di bawah bimbingan Bapak Dr. Djumadi, M.Si selaku Dosen Pembimbing I dan Drs. H. Hamdan, M.Si selaku Dosen Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi penertiban anak jalanan di Kota Samarinda. dengan fokus penelitian yang meliputi efektivitas, kecukupan, responsivitas, dan ketepatan dalam penertiban anak jalanan serta faktor penghambat dan pendukung.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Work Research) yaitu observasi, wawancara (Interview) langsung dengan Key Informan, Informan, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan ialah analisis data model interaktif Miles dan Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penertiban anak jalanan yang dilakukan oleh Satpol PP masih belum berhasil menuntaskan masalah anak jalanan yang ada di Kota Samarinda. Satpol PP telah melakukan penertiban anak jalanan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002, tetapi masih saja banyak anak jalanan yang terus kembali ke jalan setelah dilakukan penertiban. Masalah utama penghambat penertiban anak jalanan adalah keterbatasan sarana dan prasaran untuk menampung khusus anak jalanan agar diberikan penanganan lebih lanjut, selain itu kurang tegasnya dalam pemberian sanksi kepada koordinator (pengarah anak jalanan) atau orang tua yang melakukan eksploitasi kepada anak di bawah umur, dan kurangnya sosialisasi terkait larangan masyarakat memberikan uang kepada anak jalanan.
Kata Kunci: Penertiban, Anak Jalanan, Satpol PP Kota Samarinda
Penulis: Milla Anggraeni Rahayu Buwono
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160448

Artikel Terkait :