EVALUASI PENERTIBAN ANAK JALANAN DI KOTA SAMARINDA (Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Penertiban dan Penanggulangan Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan)
Abstrak: Milla Anggraeni
Rahayu Buwono, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman
dengan judul Evaluasi Penertiban Anak Jalanan di Kota Samarinda (Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Penertiban dan Penanggulangan Pengemis, Anak
Jalanan, dan Gelandangan), di bawah bimbingan Bapak Dr. Djumadi, M.Si selaku
Dosen Pembimbing I dan Drs. H. Hamdan, M.Si selaku Dosen Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi penertiban anak
jalanan di Kota Samarinda. dengan fokus penelitian yang meliputi efektivitas,
kecukupan, responsivitas, dan ketepatan dalam penertiban anak jalanan serta
faktor penghambat dan pendukung.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif
kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan penelitian kepustakaan (Library
Research) dan penelitian lapangan (Field Work Research) yaitu observasi,
wawancara (Interview) langsung dengan Key Informan, Informan, dan dokumentasi.
Analisis data yang digunakan ialah analisis data model interaktif Miles dan
Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penertiban anak jalanan yang dilakukan
oleh Satpol PP masih belum berhasil menuntaskan masalah anak jalanan yang ada
di Kota Samarinda. Satpol PP telah melakukan penertiban anak jalanan sesuai
dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002, tetapi masih saja banyak anak
jalanan yang terus kembali ke jalan setelah dilakukan penertiban. Masalah utama
penghambat penertiban anak jalanan adalah keterbatasan sarana dan prasaran
untuk menampung khusus anak jalanan agar diberikan penanganan lebih lanjut,
selain itu kurang tegasnya dalam pemberian sanksi kepada koordinator (pengarah
anak jalanan) atau orang tua yang melakukan eksploitasi kepada anak di bawah
umur, dan kurangnya sosialisasi terkait larangan masyarakat memberikan uang
kepada anak jalanan.
Penulis: Milla Anggraeni
Rahayu Buwono
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160448