FAKTOR PENENTU PENGALIHAN SERTIFIKAT TANAH HASIL PROGRAM REDISTRIBUSI (KASUS PADA PETANI DI DESA KAROSSA KECAMATAN TASSOKO KABUPATEN MAMUJU SULAWESI BARAT)
Abstrak: Meningkatnya
kebutuhan tanah untuk pembangunan, baik yang dikelola oleh pemerintah, swasta
dan individu memerlukan kepastian hukum.
Berbagai program sudah dijalankan oleh Badan Pertanahan untuk
meningkatkan terwujudnya Jaminan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, salah satunya
adalah Legalisasi aset. Program ini di
Desa Tassoko Kecamatan Karrosa Kabupaten Mamuju pada Tahun 2013 dan Tahun 2014
berturut turut sebanyak 500 bidang dan 800 bidang. Tujuan Penelitian ini adalah untuk Mengidentifkasi karakteristik peserta
program, mengidentifikasi kondisi dan isu petani mengalihkan sertipikat kepada
pihak lain, dan menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keputusan
petani untuk mengalihkan sertipikat kepada pihak lain setelah pelaksananaan
kegiatan redistribusi tanah.Data yang dikumpulkan berupa data primer yang
diperoleh dari 83 petani peserta program tahun 2013. Teknis analisis penelitian dilakukan dengan
menggunakan analisis deskriptif, regresi logistik dan uji Chi-Square.
Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa jumlah petani yang sudah
mengalihkan sertipikatnya dengan cara
menjual kepada pihak lain mencapai 28,9%, sedangkan yang belum mengalihkan
lahannya sebanyak 71,1%.Petani penerima redistribusi mayoritas berpendidikan
lebih dari SD (51,8%), berumur lebih dari 40 tahun (60,2%), berjenis kelamin
lak-laki (74,7%), memiliki lebih dari satu bidang tanah (50,6%), melakukan
kerjasama dengan kelompok tani (74,7%), memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi
(73,5%) dan sebagian besarnya
dipengaruhi pihak luar. Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa bahwa faktor
penentu yang mempengaruhi keputusan petani mengalihkan sertipikat tanah
hasil program retribusi adalah jenis
kelamin laki-laki, tingkat kemiskinan dan pengaruh pihak luar, sedangkan empat faktor lainnya yakni
pendidikan, umur, jumlah bidang tanah yang dimiliki dan kerjasama dengan
kelompok tani dinyatakan tidak berpengaruh.
Penulis: UNU IBNUDIN
Kode Jurnal: jpsosiologidd160188