FRAMING MEDIA TERKAIT POLEMIK PENGESAHAN QANUN BENDERA DAN LAMBANG ACEH

Abstrak: Framing merupakan strategi media mengonstruksi realitas. Penelitian ini bertujuan menganalisis framing dan keberpihakan media dalam polemik pengesahan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis framing. Teks berita dari situs berita online dianalisis menggunakan model Gamson dan Modigliani. Penelitian ini dilakukan di dua situs berita online: Kompas.com dan Antaranews.com. Sampel frame berjumlah 56 berita dari dua situs berita online dalam waktu tiga bulan (bulan Maret, April, dan Mei 2013). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua situs berita menganggap penting polemik Qanun Bendera dan Lambang Aceh karena nilai berita yang terkandung di dalamnya. Substansi framing yang dipakai yang dipakai dua situs berita online sama, yaitu, Qanun Bendera dan Lambang Aceh bertentangan dengan konstitusi dan harus direvisi. Framing ini mengarahkan keberpihakan media kepada kelompok kontra Bendera dan Lambang Aceh. Penelitian ini menyimpulkan bahwa media mengonstruksi realitas kewenangan Aceh memiliki Bendera dan Lambang Daerah dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kedaulatan Republik Indonesia. Konstruksi ini menjadikan media memainkan genre media kebangsaan yang memandang kepentingan bangsa dan negara jauh lebih penting daripada peraturan daerah yang melanggar peraturan perundang-undangan. Media mendorong agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh berunding guna menyelesaikan polemik secara hati-hati dan demi kepentingan bersama serta masa depan perdamaian di Aceh.
Keywords: The Constructions of the Media Reality; Framing; Qanun of Aceh
Penulis: Yuhdi Fahrimal, Hasrullah
Kode Jurnal: jpkomunikasidd140603

Artikel Terkait :