FRAMING MEDIA TERKAIT POLEMIK PENGESAHAN QANUN BENDERA DAN LAMBANG ACEH
Abstrak: Framing merupakan
strategi media mengonstruksi realitas. Penelitian ini bertujuan menganalisis
framing dan keberpihakan media dalam polemik pengesahan Qanun Bendera dan
Lambang Aceh. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
analisis framing. Teks berita dari situs berita online dianalisis menggunakan
model Gamson dan Modigliani. Penelitian ini dilakukan di dua situs berita
online: Kompas.com dan Antaranews.com. Sampel frame berjumlah 56 berita dari
dua situs berita online dalam waktu tiga bulan (bulan Maret, April, dan Mei
2013). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua situs berita menganggap penting
polemik Qanun Bendera dan Lambang Aceh karena nilai berita yang terkandung di
dalamnya. Substansi framing yang dipakai yang dipakai dua situs berita online
sama, yaitu, Qanun Bendera dan Lambang Aceh bertentangan dengan konstitusi dan
harus direvisi. Framing ini mengarahkan keberpihakan media kepada kelompok
kontra Bendera dan Lambang Aceh. Penelitian ini menyimpulkan bahwa media
mengonstruksi realitas kewenangan Aceh memiliki Bendera dan Lambang Daerah
dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kedaulatan Republik Indonesia.
Konstruksi ini menjadikan media memainkan genre media kebangsaan yang memandang
kepentingan bangsa dan negara jauh lebih penting daripada peraturan daerah yang
melanggar peraturan perundang-undangan. Media mendorong agar Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Aceh berunding guna menyelesaikan polemik secara hati-hati dan
demi kepentingan bersama serta masa depan perdamaian di Aceh.
Penulis: Yuhdi Fahrimal,
Hasrullah
Kode Jurnal: jpkomunikasidd140603