HAK ANAK TIRI TERHADAP WARIS DAN HIBAH ORANG TUA DITINJAU DARI HUKUM WARIS ISLAM
ABSTRAK: Kehadiran anak tiri
di dalam suatu perkawinan membutuhkan adanya suatu kepastian hukum terhadap
haknya pada saat pembagian warisan atau hibah yang diberikan orang tuanya
karena statusnya yang berbeda dari anak kandung. Tujuan dari penulisan jurnal
ini adalah untuk mengetahui hak anak tiri dalam pembagian warisan dan hibah
yang bisa diperolehnya atas harta orang tuanya yang khususnya ditinjau dariHukum
Waris Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitupendekatan
dengan mengkaji dan menganalisis hukum dan peraturan perundangundangan yang
berlaku. Kesimpulan dari tulisan ini adalah anak tiri bukanlah ahli waris di
dalam keluarga tetapi berhak mewaris melalui jalan hibah.
Penulis: Putu Ari Sara
Deviyanti, Made Suksma Prijandhini Devi Salain
Kode Jurnal: jphukumdd160297