Hak Atas Air dan Kewajiban Negara dalam Pemenuhan Akses terhadap Air

Abstrak: Air merupakan kebutuhan dasar manusia, tidak ada seorangpun yang bias hidup tanpa air dan bukan benda yang memiliki substitusi. Sebagai kebutuhan dasar, air merupakan bagian dari persyaratan standar hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan semua manusia. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah ketersediaan air dalam memenuhi kebutuhan manusia yang jumlahnya semakin menurun. Di satu sisi ada pandangan bahwa air adalah suatu komoditas (economic good) sementara sisi lainmengatakan bahwa air merupakan social good. Hak atas air menyiratkan bahwa setiap orang harus memiliki akses ke air tanpa diskriminasi. Peran negara sangat diperlukanketika orang tidak berada dalam dalam posisi yang sama dalam mendapatkan air, perbedaan posisi setiap orang tersebut tidak hanya karena adanya masalah ketimpangan ekonomi, tetapi juga kondisi alam yang ada di suatu wilayah tertentu. Perbedaan tersebut membuat beberapa bagian dari masyarakat sulit untuk mendapatkan akses ke air, dan dalam situasi ini, kehadiran negara sangat diperlukan.
Kata kunci: kebutuhan dasar, hak atas air, peran Negara
Penulis:  ARINTO NURCAHYONO, HUSNI SYAM, YUHKA SUNDAYA
Kode Jurnal: jpsosiologidd150704

Artikel Terkait :