Hak Atas Air dan Kewajiban Negara dalam Pemenuhan Akses terhadap Air
Abstrak: Air merupakan
kebutuhan dasar manusia, tidak ada seorangpun yang bias hidup tanpa air dan
bukan benda yang memiliki substitusi. Sebagai kebutuhan dasar, air merupakan
bagian dari persyaratan standar hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan
semua manusia. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah ketersediaan air
dalam memenuhi kebutuhan manusia yang jumlahnya semakin menurun. Di satu sisi ada
pandangan bahwa air adalah suatu komoditas (economic good) sementara sisi lainmengatakan
bahwa air merupakan social good. Hak atas air menyiratkan bahwa setiap orang
harus memiliki akses ke air tanpa diskriminasi. Peran negara sangat diperlukanketika
orang tidak berada dalam dalam posisi yang sama dalam mendapatkan air, perbedaan
posisi setiap orang tersebut tidak hanya karena adanya masalah ketimpangan ekonomi,
tetapi juga kondisi alam yang ada di suatu wilayah tertentu. Perbedaan tersebut
membuat beberapa bagian dari masyarakat sulit untuk mendapatkan akses ke air,
dan dalam situasi ini, kehadiran negara sangat diperlukan.
Penulis: ARINTO NURCAHYONO, HUSNI SYAM, YUHKA SUNDAYA
Kode Jurnal: jpsosiologidd150704