HUKUM PAJAK DAN IMPLEMENTASINYA BAGI KESEJAHTERAAN RAKYAT

Abstrak: Hukum Pajak dan Implementasinya Bagi Kesejahteraan Rakyat. Pajak merupakan salah satu instrumen ekonomi suatu negara. Sebagian pajak sebagai sumber pendapatan nasional berlangsung lebih dari 50% dari pendapatan nasional. Ketika suatu negara memiliki pendapatan yang lebih tinggi dari pajak misalnya, lebih banyak pekerjaan dapat diciptakan, pengangguran mengurangi, baik pendidikan, pelayanan kesehatan dapat mencapai. Dan juga instrumen yang baik untuk distribusi pendapatan. Sedangkan distribusi pendapatan menjadi masalah terbesar saat ini ekonomi. Dimana kaya semakin kaya dan miskin semakin miskin. Ketika pajak menjadi instrumen untuk mengurangi ketidakcocokan pendapatan apakah itu mempengaruhi kesejahteraan rakyat atau tidak makalah ini akan menguraikan bahwa.
Kata Kunci: Pajak, Hukum Pajak, Pajak Pemanfaatan
Penulis: Dwi Sulastyawati
Kode Jurnal: jpantropologidd140132

Artikel Terkait :

Jp Antropologi dd 2014