Implementasi Fungsi dan Manajemen Kehumasan Direktorat Pengelolaan Media Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam Sosialisasi UU KIP

Abstrak: Kajian ini bertujuan untuk melihat implementasi dari fungsi dan manajemen Humas yang dilakukan oleh Direktorat Media, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Kajian ini juga menentukan metode yang digunakan serta faktor-faktor pendukung maupu penghambat dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Hasil temuan kajian ini menunjukkan bahwa Direktorat Media telah melaksanakan fungsi dan manajemen Humas dalam sosialisasi UU KIP. Fungsi Humas yang digunakan adalah publikasi melalui media, penulisan kegiatan yang berkaitan dengan UU KIP, melakukan website development dan web interface, melakukan media relations untuk melebarkan cakupan sosialisasi, serta fungsi Humas sebagai teknisi komunikasi. Manajemen PR yang berkaitan dengan sosialisasi adalah dengan melakukan fact finding, perencanaan mekanisme sosialisasi, aksi dan komunikasi atau realisasi dari rencana, dan evaluasi.
Kata Kunci: implementasi fungsi dan manajemen Humas, sosialisasi UU KIP, Direktorat Media Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi
Penulis: Intan Tanjung Sari, Iwan Awaluddin Yusuf
Kode Jurnal: jpkomunikasidd120167

Artikel Terkait :

Jp Komunikasi dd 2012