IMPLEMENTASI INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DI KELURAHAN SAMBUTAN KECAMATAN SAMBUTAN KOTA SAMARINDA
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi INPRES Nomor 3 Tahun
2008 Tentang Pelaksanaan Program Bantuan Tunai (BLT) di Kelurahan Sambutan
Kecamatan Sambutan Kota Samarinda.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, Fokus
penelitian Implementasi INPRES Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Program
Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan Kota
Samarinda adalah mengenai Sumberdaya yang terbagi atas tiga bagian yaitu
Sumberdaya Manusia, Sumberdaya Anggaran (DANA) dan Sumberdaya Peralatan.,
kemudian, Struktur Birokrasi Pelaksana/Agen, Koordinasi Agen Pelaksana dan
Sikap Kecenderungan (dispotition) Para Pelaksana. Dan faktor-faktor penghambat
Implementasi INPRES Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Program Bantuan
langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda.
Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Adapun teknik
analisis data yang digunakan adalah metode analisis interaktif yang merupakan
rangkaian dari proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan/verifikasi data.
Kesimpulan dari penelitian Implementasi INPRES Nomor 3 Tahun 2008 Tentang
Pelaksanaan Program Bantuan Tunai (BLT) di Kelurahan Sambutan Kecamatan
Sambutan Kota Samarinda adalah mengenai keterkaitan para pihak pelaksana
seperti Bandan Pusat Statistik (BPS), PT. Pos Indonesia dan Kantor Kelurahan
yang saling bekerja sama satu sama lain dalam seluruh proses pelaksanaan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan dapat melaksanakan tugas sesuai kewajiban masing-masing
instansi.
Penulis: Susi Susanti
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160454