IMPLEMENTASI INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DI KELURAHAN SAMBUTAN KECAMATAN SAMBUTAN KOTA SAMARINDA

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi INPRES Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Program Bantuan Tunai (BLT) di Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, Fokus penelitian Implementasi INPRES Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda adalah mengenai Sumberdaya yang terbagi atas tiga bagian yaitu Sumberdaya Manusia, Sumberdaya Anggaran (DANA) dan Sumberdaya Peralatan., kemudian, Struktur Birokrasi Pelaksana/Agen, Koordinasi Agen Pelaksana dan Sikap Kecenderungan (dispotition) Para Pelaksana. Dan faktor-faktor penghambat Implementasi INPRES Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Program Bantuan langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis interaktif yang merupakan rangkaian dari proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi data.
Kesimpulan dari penelitian Implementasi INPRES Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Program Bantuan Tunai (BLT) di Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda adalah mengenai keterkaitan para pihak pelaksana seperti Bandan Pusat Statistik (BPS), PT. Pos Indonesia dan Kantor Kelurahan yang saling bekerja sama satu sama lain dalam seluruh proses pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan dapat melaksanakan tugas sesuai kewajiban masing-masing instansi.
Kata Kunci: Implementasi INPRES, Bantuan Langsung Tunai, Sambutan
Penulis: Susi Susanti
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160454

Artikel Terkait :