IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PASCA TAMBANG DI KOTA SAWAHLUNTO
Abstract: Gelombang otonomi
daerah mengharuskan daerah untuk terus berpacu dalam memaknai pembangunan.
Kenyataan ini selanjutnya mengisyaratkan kepada daerah agar mempunyai inovasi
yang sekaligus dapat menjadi alternatif solusi sehingga pelaksanaan pembangunan
pada era otonomi daerah dapat dimaknai dengan sebaik-baiknya. Pembangunan
daerah dalam kurun waktu tertentu dengan segala perubahan baik sosial maupun
budaya yang disertai kekuatan hegemoni ekonomi dan politik akan selalu identik
dengan proses pengambilan keputusan yang kompleks. Proses transformasi
pembangunan daerah meniscayakan adanya perubahan kebijakan yang akan terus
berlangsung. Seiring dengan momentum otonomi daerah, ketersedian tambang
batubara yang memang sudah sangat menipis akan mengganggu stabilitas lingkungan
menyebabkan pentingya perubahan kebijakan tentang pengelolaan tambang batubara
di Kota Sawahlunto. Perubahan kebijakan ini mendorong dikembangkannya kegiatan
pengembangan wisata tambang yang berbudaya di Kota Sawahlunto. Hal ini
merupakan strategi pemerintah kota dalam memanfaatkan keunggulan dan potensi
sebagaimana yang tertuang di dalam visi Kota Sawahlunto. Implementasi kebijakan
terlihat pada upaya pemerintah kota mengaktualisasikan dalam berbagai aspek
seperti: memperbaharui regulasi pertambangan guna meminimalisir eksplorasi
tambang yang menyebabkan kerusakan lingkungan, upaya menuju visi Kota
Sawahlunto dengan malaksanakan revitalisasi dengan pendekatan konservasi dan
pemanfaataan kembali peninggalan bersejarah kota dari kegiatan pertambangan
batubara, pembangunan wahana wisata baru yang identik dengan pertambangan dan
wisata modern, dan penggalian nilai-nilai tradisi melalui pergelaran event
multikultural yang berskala lokal, nasional dan internasional. Pemahaman
analitis tentang makna kota lebih diutamakan dalam implementasi kebijakan pasca
tambang sebagaimana yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sawahlunto. Akan
jelas berbeda antara kota tambang yang satu dengan kota tambang yang lain dalam
memaknai kota sesuai dengan potensi dan keunggulannya masing-masing. Kemauan
politik yang kuat oleh pemerintah yang didukung seluruh stakeholders sangat
menentukan keberhasilan implementasi kebijakan pasca tambang dalam kasus Kota
Sawahlunto. Sekaitan dengan ini, menarik untuk melihat implementasi kebijakan
pasca tambang oleh Pemerintah Kota Sawahlunto hingga diharapkan bisa menjadi referensi
dan rekomendasi bagi Pemerintah Daerah ‘pertambangan’(menitikberatkan pada
hasil tambang) lainnya di Indonesia.
Penulis: Novendra Hidayat
Kode Jurnal: jpsosiologidd160243