IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PASCA TAMBANG DI KOTA SAWAHLUNTO

Abstract: Gelombang otonomi daerah mengharuskan daerah untuk terus berpacu dalam memaknai pembangunan. Kenyataan ini selanjutnya mengisyaratkan kepada daerah agar mempunyai inovasi yang sekaligus dapat menjadi alternatif solusi sehingga pelaksanaan pembangunan pada era otonomi daerah dapat dimaknai dengan sebaik-baiknya. Pembangunan daerah dalam kurun waktu tertentu dengan segala perubahan baik sosial maupun budaya yang disertai kekuatan hegemoni ekonomi dan politik akan selalu identik dengan proses pengambilan keputusan yang kompleks. Proses transformasi pembangunan daerah meniscayakan adanya perubahan kebijakan yang akan terus berlangsung. Seiring dengan momentum otonomi daerah, ketersedian tambang batubara yang memang sudah sangat menipis akan mengganggu stabilitas lingkungan menyebabkan pentingya perubahan kebijakan tentang pengelolaan tambang batubara di Kota Sawahlunto. Perubahan kebijakan ini mendorong dikembangkannya kegiatan pengembangan wisata tambang yang berbudaya di Kota Sawahlunto. Hal ini merupakan strategi pemerintah kota dalam memanfaatkan keunggulan dan potensi sebagaimana yang tertuang di dalam visi Kota Sawahlunto. Implementasi kebijakan terlihat pada upaya pemerintah kota mengaktualisasikan dalam berbagai aspek seperti: memperbaharui regulasi pertambangan guna meminimalisir eksplorasi tambang yang menyebabkan kerusakan lingkungan, upaya menuju visi Kota Sawahlunto dengan malaksanakan revitalisasi dengan pendekatan konservasi dan pemanfaataan kembali peninggalan bersejarah kota dari kegiatan pertambangan batubara, pembangunan wahana wisata baru yang identik dengan pertambangan dan wisata modern, dan penggalian nilai-nilai tradisi melalui pergelaran event multikultural yang berskala lokal, nasional dan internasional. Pemahaman analitis tentang makna kota lebih diutamakan dalam implementasi kebijakan pasca tambang sebagaimana yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sawahlunto. Akan jelas berbeda antara kota tambang yang satu dengan kota tambang yang lain dalam memaknai kota sesuai dengan potensi dan keunggulannya masing-masing. Kemauan politik yang kuat oleh pemerintah yang didukung seluruh stakeholders sangat menentukan keberhasilan implementasi kebijakan pasca tambang dalam kasus Kota Sawahlunto. Sekaitan dengan ini, menarik untuk melihat implementasi kebijakan pasca tambang oleh Pemerintah Kota Sawahlunto hingga diharapkan bisa menjadi referensi dan rekomendasi bagi Pemerintah Daerah ‘pertambangan’(menitikberatkan pada hasil tambang) lainnya di Indonesia.
Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Pasca Tambang, Kota Sawahlunto
Penulis: Novendra Hidayat
Kode Jurnal: jpsosiologidd160243

Artikel Terkait :