IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN DI PUSKESMAS GARAWANGI KABUPATEN KUNINGAN PROVINSI JAWA BARAT
ABSTRAK: Pelayanan kesehatan
semakin dibutuhkan sejalan dengan perkembangan ilmu kedokteran dan munculnya
berbagai penyakit sebagai dampak kurangnya kesadaran masyarakat menjaga kesehatan,
baik yang ditimbulkan dari lingkungan sekitar maupun kebiasaan masyarakat padapola
makan dan pola hidup yang kurang sehat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten
Kuningan,melalui dinas kesehatan, berusaha menerapkan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor: 741Tahun 2008 tentang SPM bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota
dan Keputusan Nomor: 828 Tahun 2008 sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya.
dengan demikian, standar pelayanankesehatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Garawangi
Kabupaten Kuningan merupakan perwujudan dari kebijakan Pemerintah Pusat guna
melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Penulis: M. Rifa’i, Udaya
Madjid, dan Ismunarta
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160399