IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN DI PUSKESMAS GARAWANGI KABUPATEN KUNINGAN PROVINSI JAWA BARAT

ABSTRAK: Pelayanan kesehatan semakin dibutuhkan sejalan dengan perkembangan ilmu kedokteran dan munculnya berbagai penyakit sebagai dampak kurangnya kesadaran masyarakat menjaga kesehatan, baik yang ditimbulkan dari lingkungan sekitar maupun kebiasaan masyarakat padapola makan dan pola hidup yang kurang sehat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan,melalui dinas kesehatan, berusaha menerapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 741Tahun 2008 tentang SPM bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota dan Keputusan Nomor: 828 Tahun 2008 sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya. dengan demikian, standar pelayanankesehatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Garawangi Kabupaten Kuningan merupakan perwujudan dari kebijakan Pemerintah Pusat guna melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Kata kunci: kebijakan; standar pelayanan; kesehatan masyarakat
Penulis: M. Rifa’i, Udaya Madjid, dan Ismunarta
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160399

Artikel Terkait :