IMPLEMENTASI PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA SAMARINDA

Abstrak: Penelitian Skripsi ini dilakukan berlokasi di Dinas Pendapatan Daerah sebagai petugas pemungutan pajak dan penyelenggara tempat hiburan atau sebagai wajib pajaknya. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis implementasi pajak hiburan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota Samarinda serta untuk mengetahui dan menganalisis factor penghambat implementasi pajak tempat hiburan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Samarinda. Fokus penelitian yang diangkat yakni, terdiri dari komunikasi, sumber daya,sikap dan komitmen dari pelaksana program, struktur birokrasi dan factor penghambat Implementasi pemungutan pajak hiburan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Work Research) yang terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi, sedangkan informan diambil secara purposive sampling dan snowball sampling. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan akan di analisis secara kualitatif.
Dari hasil penelitian yang dilakukan, disimpulkan bahwa Implementasi Pemungutan Pajak Hiburan dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda telah terlaksana dengan baik, namun ditemukan beberapa kendala yaitu kurangnya sosialisasi ke semua jenis hiburan, penulis memberikan saran bahwa sebaiknya Dispenda meningkatkan lagi dalam memberikan sosialisasi kepada semua jenis hiburan dengan cara menyebarkan informasi melalui media cetak dan media elektronik. 
Kata Kunci: Implementasi, Pajak Hiburan, Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Penulis: Nur Aidila Safitri
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160439

Artikel Terkait :