IMPLEMENTASI PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA SAMARINDA
Abstrak: Penelitian Skripsi
ini dilakukan berlokasi di Dinas Pendapatan Daerah sebagai petugas pemungutan
pajak dan penyelenggara tempat hiburan atau sebagai wajib pajaknya. Tujuan dari
penulisan skripsi ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis implementasi
pajak hiburan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota Samarinda
serta untuk mengetahui dan menganalisis factor penghambat implementasi pajak
tempat hiburan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Samarinda.
Fokus penelitian yang diangkat yakni, terdiri dari komunikasi, sumber
daya,sikap dan komitmen dari pelaksana program, struktur birokrasi dan factor
penghambat Implementasi pemungutan pajak hiburan dalam meningkatkan pendapatan
asli daerah (PAD).
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan
(Library Research) dan penelitian lapangan (Field Work Research) yang terdiri
dari observasi, wawancara dan dokumentasi, sedangkan informan diambil secara
purposive sampling dan snowball sampling. Jenis penelitian yang digunakan
adalah deskriptif dan akan di analisis secara kualitatif.
Dari hasil penelitian yang dilakukan, disimpulkan bahwa Implementasi
Pemungutan Pajak Hiburan dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota
Samarinda telah terlaksana dengan baik, namun ditemukan beberapa kendala yaitu
kurangnya sosialisasi ke semua jenis hiburan, penulis memberikan saran bahwa
sebaiknya Dispenda meningkatkan lagi dalam memberikan sosialisasi kepada semua
jenis hiburan dengan cara menyebarkan informasi melalui media cetak dan media
elektronik.
Penulis: Nur Aidila Safitri
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160439