IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PASAR DALAM MENUNJANG PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA SAMARINDA (STUDI DI PASAR MERDEKA)

Abstrak: Penelitian yang dilakukan oleh penulis  membahas tentang Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pasar dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda (Studi di Pasar Merdeka).
Metode  penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, Fokus penelitian Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda (Studi di Pasar Merdeka)  adalah  objek dan subjek Retribusi Pasar Merdeka, struktur dan besarnya tarif retribusi yang dipungut, tata cara pemungutan Retribusi Pasar Merdeka,  sanksi-sanksi terhadap pelanggaran administrasi di Pasar Merdeka, jenis-jenis fasilitas Retribusi dan besarnya retribusi yang dipungut di Pasar Merdeka. dan faktor faktor penghambat dalam Implementasi Perda No 13 Tahun 2011. Sumber data diperoleh dari data primer yaitu melakukan wawancara dengan informan, dan data sekunder yang berasal dari arsip dan dokumen-dokumen Kantor Dinas Pasar dan Unit Pasar Kota Samarinda. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis interaktif  yang merupakan rangkaian dari proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi data.
Dari hasil penilitian yang di lakukan penulis adalah Target dan Realisasi Retribusi Pasar Merdeka Tahun 2012-2014, tahun 2012 target  Rp. 136.490.400 Realisasi Rp. 162.708.000. Tahun 2013 target Rp. 206.640.000 Realisasi Rp. 206.074.000,- tahun 2014 target Rp. 235.800.000 Realiasi Rp. 215.746.000,- Realisasi di tahun 2013 dan 2014 yang tidak melampaui target dikarenakan, kurangnya kesadaran wajib retribusi dalam melakukan proses pembayaran dan pelaksanaan pemungutan retibusi yang masih lemah dan harus ditingkatkan. Para penerima layanan pasar juga menginginkan akan perhatian dari pemerintah terhadap kondisi yang ada di pasar merdeka terutama dari segi kebersihan, tata cara pemungutan dan tata cara pembayaran belum maksimal karena adanya petugas yang kurang disiplin dan kurang tegasnya pemerintah dalam pemberian sanksi kepada pedagang yang tidak membayar retribusi di karenakan faktor sepinya pembeli.
Kata Kunci: Implementasi Retribusi, Pasar Merdeka
Penulis: Rosalina
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160629

Artikel Terkait :