KAPABILITAS ORGANISASI PUBLIK PASCA PEMEKARAN DAERAH (Studi Pada Organisasi Pemberi Layanan Dasar di Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung)

Abstrak: Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah bahwa Kabupaten Way Kanan yang telah berusia 13 tahun sejak Kabupaten ini dibentuk dari pemekaran Kabupaten Lampung Utara, belum menunjukan kemampuan yang cukup kuat untuk dapat melaksanakan pelayanan publik secara efektif, bahkan masih dikategorikan sebagai daerah tertinggal. Keterbatasan jumlah dan kualitas SDM, sarana-prasarana, keuangan daerah serta posisi kabupaten yang tidak kondusuf, menjdi elemen utama penentu masalah kapabilitas organisasi publik, khususnya organisasi pemberi layanan dasar. Pertanyaan penelitiannya adalah: mengapa organisasi publik pemberi layanan dasar di Kabupaten Way Kanan belum kapabel ? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui pengamatan langsung, wawancara yang mendalamdan studi dokumentasi. Untuk menguji keabsahan data digunakan teknik Triangulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat elemen-elemen kapabilitas yakni: kapabilitas kepemimpinan, sumberdaya manusia, struktur organisasi, sarana dan prasarana, keuangan dan kapabilitas lokasi,umumnya belum kapabel, demikian pula kekuatan kapabilitas elemen-elemen tersebut belum secara integral dioptimalkan, terutama pada sub elemen change leadership, kualitas dan distribusi SDM, rentang kendali struktur, kualitas sarana dan prasarana, kecukupan dan pemanfaatan dana, serta aksesibilitas.
Kata Kunci: Kapabilitas Organisasi Publik, Pemekaran Daerah, Layanan Dasar
Penulis: Yadi Lustiadi
Kode Jurnal: jpsosiologidd160203

Artikel Terkait :