KEBERADAAN RAHASIA DAGANG BERKAITAN DENGAN PERLIDUNGAN KONSUMEN
ABSTRAK: Judul dari tulisan
ini Keberadaan Rahasia Dagang Berkaitan dengan Perlindungan Konsumen. Tulisan
ini bertujuan untuk mengetahui dan memahamibagaimana keberadaan rahasia dagang
berkaitan dengan perlindungan konsumen. Metode yang digunakan dalam penulisan
ini menggunakan metode penelitian hukumnormatif serta pendekatan peraturan
perundang-undangan, dengan mengkaji bahanbahan kepustakaan dan peraturan
perundang-undangan sebagai sumber bahan penelitiannya. Kesimpulan yang dapat
ditarik dalam penulisan ini adalah keberadaan rahasia dagang berkaitan dengan
perlindungan konsumen, dimana pelaku usaha yangmenyembunyikan informasi yang
merupakan hak konsumen dengan dalih rahasiadagang merupakan pelanggaran
perlindungan konsumen. Dan berkaitan dengan pengungkapan Rahasia Dagang dalam
tuntutan sengketa konsumen kepada pelakuusaha dimana pengungkapan informasi
tersebut dilakukan apabila telah membahayakankeselamatan konsumen dan
masyarakat bukan merupakan pelanggaran Rahasia Dagang. Serta pelaku usaha juga
perlu mendapat perlindungan dari konsumen yang beritikadburuk dengan sengaja
mengungkap Rahasia Dagang dalam tuntutan sengketa konsumen yang bertujuan
merugikan pelaku usaha.
Penulis: I Gede Komang Wisma
Vebriana
Kode Jurnal: jphukumdd160303