KOMUNIKASI ANTARPRIBADI TOKOH AGAMA TENTANG BAHAYA MINUMAN KERAS KEPADA REMAJA DI KELURAHAN MAKBUSUN KABUPATEN SORONG
Abstract: Minuman keras adalah
berbagai macam jenis minuman beralkohol mengandung ethanol (ethyl alcohol)
contohnya: bir, anggur, brandy, wiski, vodka, arak, tual dan lain-lain. Minuman
keras ini jika diminum secara berlebihan akan membuat seseorang tidak dapat mengontrol
dirinya dan akan menimbulkan dampak negatif. Masalah yang timbul dari tingkah
laku orang mabuk alcohol akan ditinjau secara sosiologis yang berkaitan dengan
masalah ini. Minuman keras ini dapat berakibat buruk bagi kesehatan dan fungsi
organ tubuh salah satunya dapat menekan kerja otak (depresansia). Namun para
konsumsi minuman keras ini tidak terlalu memperdulikan dampak buruk tersebut,
Ironisnya para konsumsi minuman keras ini tidak hanya di kalangan orang dewasa
namun dikonsumsi juga oleh para remaja.
Remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami
perkembangan semua aspek/fungsi untuk memasuki masa dewasa. Remaja merupakan
penerus bangsa yang harus memiliki sikap dan moral yang baik, tidak hanya
dilingkungan keluarga tetapi juga di lingkungan masyarakat secara umum. Seperti
kita ketahui remaja mempunyai rasa ingin tahu yang sangat tinggi dan memiliki
sifat yang masih ingin mencoba-coba sesuatu hal baik yang positif maupun
negatif salah satunya dengan mengkonsumsi minuman keras. Maka dalam hal ini
diperlukan bimbingan dari orang tua dan juga dari Tokoh Agama yang harus
berperan penting dalam pembentukan karakter dan penumbuhan iman agar tidak
terpengaruh dengan hal-hal yang bersifat duniawi. Penekanan konsumsi miras
terhadap remaja merupakan kewajiban seluruh masyarakat termasuk Tokoh
masyarakat yang menjadi bagian dari masyarakat tersebut. Minuman keras adalah
minuman yang mengandung alcohol apabila di konsumsi secara berlebihan dan terus
menerus dapat merugikan dan membahayakan jasmani dan rohani dan cara berpikir
kejiwaan sehingga akibat lebih lanjut akan mempengaruhi kehidupan keluarga dan
hubungan dengan masyarakat sekitar dan minuman keras ini membawa dampak yang
negatif terhadap kesehatan tubuh.
Bentuk komunikasi yang dipakai oleh Tokoh Agama yaitu bentuk komunikasi
antarpribadi, komunikasi dilakukan secara verbal dan nonverbal dengan di
dalamnya terdapat teknik persuasif (membujuk) para remaja untuk tidak
mengkonsumsi minuman keras. Selain komunikasi secara langsung media yang
digunakan dalam memberikan informasi yaitu melalui media dan yang paling sering
di gunakan adalah media elektronik dan media cetak, serta sosialisasi.
Dalam memberikan informasi kepada remaja ada hambatan-hambatan yang
sering dijumpai oleh para Tokoh Agama yaitu masih kurangnya kesadaran diri dari
para remaja itu dalam menyadari bahaya miras, kemudian masih sangat terpengaruh
dengan lingkungan. Sehingga membuat orang tua hinngga para Tokoh Agama
mengalami kesulitan dan mengurangi tingginya tingkat konsumsi minuman keras di
kalangan masyarakat.
Penulis: Jenny Christalia
Bermalang
Kode Jurnal: jpkomunikasidd160288