KONFLIK PENGELOLAAN PARKIR LIAR DI PANTAI PURUS, KEC. PADANG BARAT, KOTA PADANG
ABSTRAK: Penelitian ini
bertujuan untuk mendeskripsikan konflik pengelolaan parkir liar di Purus
Padang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan
tipe deskriptif analisis. Pemilihan informan mengggunakan teknik purpossive
sampling. Metode yang digunakan untuk pengumpulan data dilakukan dengan cara
observasi berperan serta terbatas, wawancara mendalam (Indepth Interview) dan
studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa munculnya parkir liar di
Pantai Purus berawal semenjak jembatan penghubung dibangun pada tahun 2008 dan
berkembang pada tahun 2013. Bentuk konflik yang terjadi dalam pengelolaan parkir
liar adalah konflik antara petugas parkir liar dengan pemilik kendaraan, dimana
pemilik kendaraan kehilangan barangnya disaat parkir, lalu konflik petugas
parkir liar dengan UPT perparkiran dalam proses penertiban. Upaya penyelesaian
konflik antara petugas parkir liar dengan pemilik kendaraan dengan cara
konsiliasi dan upaya penyelesaian konflik petugas parkir liar dengan UPT
Perparkiran dengan melakukan strategi kooperasi
Penulis: Ilmiati Amril¹, Ardi
Abbas & Surya Prahara
Kode Jurnal: jpsosiologidd140592