KONFLIK SOSIAL PASCA BERDIRINYA PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWAIT ( Studi di Areal PT. Harapan Sawit Lestari dan PT. Ayu Sawit Lestari di Desa Tanggerang Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang)

Abstract: konflik sosial terjadi pasca berdirinya perusahaan perkebunan kelapa sawit di desa Tanggerang yang menimbulkan konflik antara masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan masyarakat yang menimbulkan kekacauan bagi kehidupan masyarakat, lahan kosong milik masyarakat diambil alih oleh pihak perusahaan sehingga membuat beberapa masyarakat kehilangan mata pencarianya. Fakta bahwa fenomena yang terjadi perusahaan mengambil alih hak-hak lahan adat yang merupakan milik masyarakat adat, salah satu contohnya adalah tanah kuburan milik nenek moyang masyarakat adat dijadikan jalan bagi perushaan dan tidak diganti rugi. Penelitian ini lebih memfokuskan dampak negatif pasca berdirinya perushaan perkebunan kelapa sawit di desa.Tanggerang. Dalam penelitian lebih banyak membahas tentang konflik sosial yang terjadi setelah berdirinya perushaan perkebunan kelapa sawit. Metode yang digunakan untuk memahami dan menganalisis penelitian ini mengenai masalah konflik sosial pasca berdirinya perushaan perkebunan kelapa sawit dan dampak yang ditimbulkan. Adapun yang menjadi informan ialah Kepala Desa, Ketua adat, dan Masyarakat yang mengalami konflik sosial.Tujuan untuk mendeskripsikan konflik sosial pasca beridirinya perusahaan perkebunan kelapa  (PT. Ayu Sawit Lestari dan PT. Harapan Sawit Lestari) di Desa Tanggerang Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan suatu teori untuk mendukung penelitian yang akan peneliti lakukan dari awal sampai akhir agar mendapatkan jawaban dan kesimpulan pada penelitian tersebut. Adapun teori yang peneliti gunakan dalam penelitian ini yaitu konflik di teoritisi oleh Randall Collins, berargumen bahwa didalam suatu ketidak setaraan kelompok-kelompok yang mengendalikan sumber-sumber daya besar kemungkinan mencoba mengeksploitasi kelompok-kelompok yang memiliki sedikit sumber daya, dia menunjukan dengan hati-hati bahwa eksploitasi seperti itu tidak harus melibatkan perhitungan sadar dipihak orang-orang yang mendapatkan keuntungan dari situasi itu, lebih tepatnya para pengeskploitasi hanya mengejar hal yang mereka anggap sebagai kepentingan dan menuguntungkan pihaknya. Didalam proses situ mereka mengambil keuntungan dari orang-orang yang kekurangan sumber daya. Konflik sosial adalah kunci dari permasalahan yang terjdi antara masyarakat dengan perushaan.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian  permasalahan yang terjadi dalam konflik sosial masyarakat dikarenakan oleh kehadiran perusahaan perkebunan di desa Tanggerang. Penyebab terjadinya perebutan yang mempengaruhi konflik sosial antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan adalah lahan yang diambil alih oleh perusahaan tidak memiliki sertifikat atau SKT sehingga kepemilikan lahan masih tumpang-tindih.  kepala desa terdahulu telah menjual hutan adat kepada perusahaan tanpa seizin masyarakat, masyarakat tidak memiliki kekuatan untuk menuntut. Tidak adanya informasi yang jelas baik dari perusahaan maupun pemerintah tentang perusahaan perkebunan.
Kata-Kata Kunci: Konflik Sosial, Masyarakat, Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit
Penulis: ALBERTINA EGER L
Kode Jurnal: jpsosiologidd160291

Artikel Terkait :