KONFLIK SOSIAL PASCA BERDIRINYA PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWAIT ( Studi di Areal PT. Harapan Sawit Lestari dan PT. Ayu Sawit Lestari di Desa Tanggerang Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang)
Abstract: konflik sosial
terjadi pasca berdirinya perusahaan perkebunan kelapa sawit di desa Tanggerang
yang menimbulkan konflik antara masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan
masyarakat yang menimbulkan kekacauan bagi kehidupan masyarakat, lahan kosong
milik masyarakat diambil alih oleh pihak perusahaan sehingga membuat beberapa
masyarakat kehilangan mata pencarianya. Fakta bahwa fenomena yang terjadi
perusahaan mengambil alih hak-hak lahan adat yang merupakan milik masyarakat
adat, salah satu contohnya adalah tanah kuburan milik nenek moyang masyarakat
adat dijadikan jalan bagi perushaan dan tidak diganti rugi. Penelitian ini
lebih memfokuskan dampak negatif pasca berdirinya perushaan perkebunan kelapa
sawit di desa.Tanggerang. Dalam penelitian lebih banyak membahas tentang
konflik sosial yang terjadi setelah berdirinya perushaan perkebunan kelapa
sawit. Metode yang digunakan untuk memahami dan menganalisis penelitian ini
mengenai masalah konflik sosial pasca berdirinya perushaan perkebunan kelapa
sawit dan dampak yang ditimbulkan. Adapun yang menjadi informan ialah Kepala
Desa, Ketua adat, dan Masyarakat yang mengalami konflik sosial.Tujuan untuk
mendeskripsikan konflik sosial pasca beridirinya perusahaan perkebunan
kelapa (PT. Ayu Sawit Lestari dan PT.
Harapan Sawit Lestari) di Desa Tanggerang Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten
Ketapang. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan suatu teori untuk
mendukung penelitian yang akan peneliti lakukan dari awal sampai akhir agar
mendapatkan jawaban dan kesimpulan pada penelitian tersebut. Adapun teori yang
peneliti gunakan dalam penelitian ini yaitu konflik di teoritisi oleh Randall
Collins, berargumen bahwa didalam suatu ketidak setaraan kelompok-kelompok yang
mengendalikan sumber-sumber daya besar kemungkinan mencoba mengeksploitasi
kelompok-kelompok yang memiliki sedikit sumber daya, dia menunjukan dengan
hati-hati bahwa eksploitasi seperti itu tidak harus melibatkan perhitungan
sadar dipihak orang-orang yang mendapatkan keuntungan dari situasi itu, lebih
tepatnya para pengeskploitasi hanya mengejar hal yang mereka anggap sebagai
kepentingan dan menuguntungkan pihaknya. Didalam proses situ mereka mengambil
keuntungan dari orang-orang yang kekurangan sumber daya. Konflik sosial adalah
kunci dari permasalahan yang terjdi antara masyarakat dengan perushaan.. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa sebagian
permasalahan yang terjadi dalam konflik sosial masyarakat dikarenakan
oleh kehadiran perusahaan perkebunan di desa Tanggerang. Penyebab terjadinya
perebutan yang mempengaruhi konflik sosial antara masyarakat dengan perusahaan
perkebunan adalah lahan yang diambil alih oleh perusahaan tidak memiliki
sertifikat atau SKT sehingga kepemilikan lahan masih tumpang-tindih. kepala desa terdahulu telah menjual hutan
adat kepada perusahaan tanpa seizin masyarakat, masyarakat tidak memiliki
kekuatan untuk menuntut. Tidak adanya informasi yang jelas baik dari perusahaan
maupun pemerintah tentang perusahaan perkebunan.
Penulis: ALBERTINA EGER L
Kode Jurnal: jpsosiologidd160291