KONFLIK TANAH ULAYAT ANTARA KAUM CANIAGO DI NAGARI KASANG DENGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL PADANG PARIMAN
Abstract: Tanah ulayat di
Minangkabau merupakan identitas masyarakat
dan dilindungi keberadaannya oleh negara yang tertuang dalam UUPA. Dalam
mempertahankan kebedaraannya, tidak heran terjadi peningkatan intensitas
konflik di tengah masyarakat, bahkan penyumbang perkara terbesar di pengadilan
adalah permasalahan tanah ulayat. Konflik yang terjadi bukan saja melibatkan
antar masyarakat tetapi juga masyarakat dengan negara yang disebabkan karena
faktor kepentingan kedua belah pihak.. Tulisan ini ingin mendeskripsikan
konflik antara anggota kaum Caniago dengan BPN Kabupaten Padang Pariaman.
Konflik yang melibatkan kedua belah kelompok sudah terjadi sejak tahun 2002
bahkan sampai sekarang.
Penulis: Rinel Fitlayeni
Kode Jurnal: jpsosiologidd150690