Konstruksi Makna Perkawinan Campuran Bagi Perempuan Muslim Indonesia

Abstrak: Latar belakang masalah penelitian ini adalah semakin banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perkawinan campuran terutama kaum perempuan yang menikah dengan Warga Negara Asing (WNA). Hal ini, mengakibatkan terjadinya masalah dimulai dari perbedaan agama atau keyakinan, budaya serta pola hidup yang berbeda. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan dan menjelaskan motif, makna dan pengalaman perempuan muslim Indonesia sebagai pelaku perkawinan campuran. Metode penelitian ini menggunakan metode fenomenologi yang berfokus pada kajian pemaknaan pada kehidupan sehari-hari dari sudut pandang orang yang mengalaminya. Teknik pengumpulan data yang digunakan observasi partisipan, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Subjek penelitian adalah perempuan muslim Indonesia berusia 30-40 tahun yang menikah dengan Warga Negara Asing (WNA) dengan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan campuran memiliki motif “karena” yaitu motif trauma dan ketertarikan, sedangkan motif “untuk” terdiri dari motif impian, beribadah, dan memperbaiki keturunan. Begitupun pengalaman perkawinan campuran menunjukkan saling menyesuaikan budaya, beradaptasi multikultural, sikap terbuka dan romantis. Sedangkan makna perkawinan campuran ini adalah menarik, bahagia, penggabungan dua budaya, menghargai perbedaan, saling pengertian, kompleks, indah. Konstruksi makna yang terbentuk bahwa perkawinan campuran adalah perkawinan yang menarik, indah, penuh tantangan dalam menghadapi perbedaan dari sisi kebudayaan, kebiasaan dan pola pikir dalam menjalankan kehidupan berkeluarga.
Kata Kunci: konstruksi; makna; perkawinan campuran; fenomenologi; perempuan muslim indonesia; WNA
Penulis: Zikri Fachrul Nurhadi, Sheila Yandini Yandini
Kode Jurnal: jpkomunikasidd160298

Artikel Terkait :