KONTEKS POLITIK PENATAAN KELEMBAGAAN NEGARA
Abstrak: Keberadaan
lembaga-lembaga negara sebagaimana termaktub dalam konstitusi sangat penting bagi terwujudnya kepentingan publik. Demikian
pula kehadiran beberapa lembaga/komisi Negara independen di bidang tertentu
pada era reformasi ini akan makin mengokohkan posisi Indonesia sebagai negara
demokratis sekaligus negara hukum modern. Dari perspektif politik terdapat
tuntutan besar agar ke semua lembaga tersebut benar-benar berperan fungsional,
yang salah satu masalahnya berupa ketidakjelasan kedudukan dan status jabatan
anggotanya. Terkait dengan ini diperlukan penataan dan kejelasan kedudukan
kelembagaan dan status jabatan anggota/komisionernya. Penataan ini merupakan
bagian dari pembangunan politik dan akan berkontribusi positif terhadap makin
kokohnya bangunan sistem politik Indonesia.
Penulis: Tatang Sudrajat
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160421