KONTESTASI AKSES SUMBER AGRARIA DI KAWASAN HUTAN DODO JARAN PUSANG, KABUPATEN SUMBAWA, NTB
ABSTRAK: Kontrol dan
pengelolaan hutan oleh pemerintah sering menimbulkan pertentangan dengan
masyarakat, terutama yang masih memanfaatkan sumber daya hutan untuk kehidupan
mereka. Kondisi ini juga terjadi di Kawasan Hutan Dodo, Jaran Pusang (RTK.64)
di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Konflik di Kawasan Hutan Dodo melibatkan
masyarakat di desa Lawin dan desa Lebangkar, kecamatan Ropang, pemerintah
daerah dan PT Newmont Nusa Tenggara yang memperoleh konsesi pertambangan
sekitar Kawasan Hutan Dodo. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan
startegi studi kasus deskriptif. Penelitian ini menjelaskan bahwa masyarakat
Lawin dan Lebangkar masih dapat mengkases hutan Dodo yang ditunjukkan dengan
pola hubungan ekonomi, sosial-budaya dan ekologi masyarakat dengan hutan.
Masyarakat juga terus berupaya membangunpower melalui gerakan FKDEL, YEP, SPPT,
dan SKPT untuk mempertahankan akses di hutan Dodo. Di sisi lain, pemerintah
Indonesia, Newmont Nusa Tenggara, masyarakat Ropang, Ranan, Lebin dan Lantung
ingin mengakses hutan dodo. Setiap aktor memiliki cara yang berbeda untuk
mendapatkan akses. Perbedaan kekuatan aktor menyebabkan ketegangan hubungan
antara aktor-aktor berkepentingan.
Penulis: Fahrunnisa, Endriatmo
Soetarto
Kode Jurnal: jpsosiologidd160180