KONTESTASI AKSES SUMBER AGRARIA DI KAWASAN HUTAN DODO JARAN PUSANG, KABUPATEN SUMBAWA, NTB

ABSTRAK: Kontrol dan pengelolaan hutan oleh pemerintah sering menimbulkan pertentangan dengan masyarakat, terutama yang masih memanfaatkan sumber daya hutan untuk kehidupan mereka. Kondisi ini juga terjadi di Kawasan Hutan Dodo, Jaran Pusang (RTK.64) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Konflik di Kawasan Hutan Dodo melibatkan masyarakat di desa Lawin dan desa Lebangkar, kecamatan Ropang, pemerintah daerah dan PT Newmont Nusa Tenggara yang memperoleh konsesi pertambangan sekitar Kawasan Hutan Dodo. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan startegi studi kasus deskriptif. Penelitian ini menjelaskan bahwa masyarakat Lawin dan Lebangkar masih dapat mengkases hutan Dodo yang ditunjukkan dengan pola hubungan ekonomi, sosial-budaya dan ekologi masyarakat dengan hutan. Masyarakat juga terus berupaya membangunpower melalui gerakan FKDEL, YEP, SPPT, dan SKPT untuk mempertahankan akses di hutan Dodo. Di sisi lain, pemerintah Indonesia, Newmont Nusa Tenggara, masyarakat Ropang, Ranan, Lebin dan Lantung ingin mengakses hutan dodo. Setiap aktor memiliki cara yang berbeda untuk mendapatkan akses. Perbedaan kekuatan aktor menyebabkan ketegangan hubungan antara aktor-aktor berkepentingan.
Kata kunci: kontestasi graria, akses, Hutan Dodo, Lebangkar, Lawin
Penulis: Fahrunnisa, Endriatmo Soetarto
Kode Jurnal: jpsosiologidd160180

Artikel Terkait :