KONTESTASI RUANG: Tinjauan Sosiologis Terhadap Keadilan Ekologis

Abstrak: Baik dalam masyarakat pramodern maupun modern ruang diperebutkan oleh berbagai pihak, tetapi dalam masyarakat modern perebutan ruang didominasi oleh keperluan untuk uang dan konservasi. Dari sinilah konsep keadilan ekologis menjadi relevan untuk diterapkan dalam memaknai perebutan ruang untuk berbagai keperluan di suatu wilayah dalam masyarakat modern. Artikel ini akan membahas kontestasi ruang dan keadilan ekologis dalam masyarakat Indonesia dengan menggunakan perspektif keadilan ekologis. Argumen pokok artikel ini adalah ruang merupakan habitat suatu masyarakat hukum adat Indonesia, baik yang tinggal di perdesaan maupun di perkotaan. Bagi mereka, ruang tidak hanya penting untuk tempat tinggal dan sumber mata pencaharian, melainkan juga untuk melaksanakan kebutuhan sosial dan budaya. Penggunaan ruang dalam habitat masyarakat hukum adat dengan cara mengibiri eksistensi mereka adalah suatu ketidakadilan ekologis dan oleh sebab itu rersistensi serta perlawanan warga masyarakat hukum adat adalah resistensi dan perlawanan terhadap ketidakadilan ekologis.
Kata Kunci: Resistensi, kontestasi, tanah ulayat, habitat, Masyarakat Hukum Adat, keadilan ekologis
Penulis: Afrizal
Kode Jurnal: jpsosiologidd120261

Artikel Terkait :