MANAJEMEN KEARSIPAN PADA BAGIAN UMUM DINAS PENDIDIKAN MENENGAH DAN NON FORMAL KABUPATEN BANTUL
ABSTRAK: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui manajemen kearsipan pada Sub Bagian Umum Dinas
Pendidikan Menengah dan Non Formal Kabupaten Bantulterutama yang berkaitan
dengan masalah pelaksanaan yang mencakup proses pencatatan, pengendalian,
pendistribusian, penyimpanan, pengawasan atau pemeliharaan dan penyusutan
arsip, faktor-faktor yang mempengaruhi manajemen kearsipan, dan penemuan
kembali arsipPenelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif, dengan subjek penelitian yang berjumlah enam orang yaitu Kepala Sub
BagianUmum Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal Kabupaten Bantul dan
petugas kearsipan (Arsiparis) dua orang serta subjek pendukung tiga orang yang
secara langsung melaksanakan kegiatan kearsipan pada Sub Bagian Umum DinasPendidikan
Menengah dan Non Formal Kabupaten Bantul. Metode pengumpulan data yang
digunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.Sedangkan teknik analisis data
adalah pengumpulan data,mengorganisasikan data,pengelolaan data,verifikasidan
penafsiran data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa
manajemen kearsipan pada Sub BagianUmum Dinas Pendidikan Menengah dan Non
Formal Kabupaten Bantul belumsepenuhnya dilaksanakan secara optimal. Hal ini
dapat dilihat dari kesimpulan sebagai berikut; 1)Sistem penyimpanan arsip yang
digunakan adalah sistem kodeklasifikasi. Azas penyimpanan arsip yang digunakan
adalah azas desentralisasi; 2)Upaya pemeliharaan arsip yang dilakukan adalah
dengan membersihkan arsip daridebu dengan sulak, memberi kapur barus pada tiap
box arsip, untuk usaha lain sepertifumigasi belum dilaksanakan; 3) Fasilitas
kearsipan sudah tersedia tapi belum memadai dari segi kualitas maupun
kuantitasnya; 4) Dalam hal pengetahuan pegawaidi bidang kearsipan belum
memadai, karena tiga diantara enam orang tenaga kearsipan belum pernah
mendapatkan pendidikan dan pelatihan tentang kearsipan; 5)Lingkungan kerja kearsipan
dari segi kebersihan dan penerangan sudah cukup, akantetapi dari segi
kenyamanan masih kurang; 6) Untuk penemuan kembali arsip dibutuhkan waktu yang
lama yaitu 5-10 menit; 7) Penyusutan arsip belum pernahdilaksanakan sesuai
dengan prosedur kearsipan.
Penulis: Retno Wulandari
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd131174