MASJID DAN AMBIVALENSI DEMOKRASI (STUDI KRITIS PADA MASJID JOGOKARIYAN MANTRIJERON, YOGYAKARTA)

ABSTRACT: Ruang publik menjadi salah satu media komunikasi aktif antar masyarakat publik dengan tujuan mengkoordinir permasalahan sosial yang berdasar pada nalar publik. Melalui gerakan kaum muslim di Mantrijeron Yogyakarta, Masjid Jogokariyan melaksanakan fungsinya sebagai ruang publik dengan melahirkan kegitan-kegiatan yang menjawab permasalahan sosial masyarakat. Pronsip dasar dari gerakan ini adalah humanisme Islam yang selaras dengan nilai-nilai ideal dari konsep ruang publik ideal Jürgen Habermas. Pemanfaatan ruang publik dengan mendasarkan pada demokrasi deliberatif dapat berimplikasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Disisi lain praktik yang dilakukan oleh masjid Jogokariyan menyeret masyarkat publik untuk bersifat konsumtif dan dependen terhadap peran para aktor (takmir). Dengan demikian perlu pengawalan secara terus menerus untuk menciptakan ruang publik deliberatif, tentu melalui komunikasi yang efektif.
Kata Kunci: Masjid, Ruang Publik, Demokrasi Deliberatif, Sublimasi Umat
Penulis: Ika Silviana
Kode Jurnal: jpsosiologidd160380

Artikel Terkait :

Jp Sosiologi dd 2016