Melawan Kredo Aborsi: “Gerakan Abortion Is Not A Crime Sebagai Sebuah Wacana Tandingan”

Abstract: Aborsi di Indonesia masih menjadi perdebatan panjang dan selama itu pula perempuan kerap kali menjadi pihak yang ada dalam posisi rentan nan riskan. Pasalnya, banyak aborsi yang berlangsung secara tidak aman. WHO memperkirakan 4,2 juta aborsi dilakukan per tahun, 750.000 hingga 1,5 juta dilakukan di Indonesia, 2.500 orang di antaranya berakhir dengan kematian (Wijono, 2000). Aborsi juga kerap dikaitkan dengan persoalan moral, budaya, sosial, hingga agama. Perempuan yang melakukan aborsi dapat serta merta divonis tidak bermoral dan menjadi bagian dari pelaku seks bebas. Padahal kehamilan yang tidak diinginkan tentu disebabkan oleh banyak faktor. Dewasa ini, barulah mulai tumbuh gerakan-gerakan yang membawa pada harapan yang lebih cerah mengenai isu aborsi. Gerakan #AbortionIsNotaCrime merupakan gerakan sosial dan aktivisme digital global yang menentang kriminalisasi perempuan terhadap aborsi. LSM Samara merupakan salah satu lembaga swadaya yang membawa gerakan ini ke Indonesia. Mereka hadir guna mengurai simpul kusut akan penyelesaian isu aborsi yang sarat akan ketidakadilan sosial. Perempuan sebagai sebuah entitas sosial, tak pernah luput dari dominasi kuasa pengetahuan, baik yang sifatnya patriarkis hingga yang sifatnya politis. Penelitian ini bermaksud melihat dan memahami bagaimana Gerakan #AbortionIsNotaCrime ini berlangsung dan praktik-praktik aktivisme seperti apa yang dilakukan oleh LSM Samara dalam melawan wacana dominan tentang aborsi di Indonesia.
Kata Kunci: Aborsi, AbortionIsNotACrime, LSM Samara, Aktivisme Sosial dan Digital
Penulis: Ade Yulfianto, Fullah Jumaynah
Kode Jurnal: jpsosiologidd160139

Artikel Terkait :