Melawan Kredo Aborsi: “Gerakan Abortion Is Not A Crime Sebagai Sebuah Wacana Tandingan”
Abstract: Aborsi di Indonesia
masih menjadi perdebatan panjang dan selama itu pula perempuan kerap kali
menjadi pihak yang ada dalam posisi rentan nan riskan. Pasalnya, banyak aborsi
yang berlangsung secara tidak aman. WHO memperkirakan 4,2 juta aborsi dilakukan
per tahun, 750.000 hingga 1,5 juta dilakukan di Indonesia, 2.500 orang di
antaranya berakhir dengan kematian (Wijono, 2000). Aborsi juga kerap dikaitkan
dengan persoalan moral, budaya, sosial, hingga agama. Perempuan yang melakukan
aborsi dapat serta merta divonis tidak bermoral dan menjadi bagian dari pelaku
seks bebas. Padahal kehamilan yang tidak diinginkan tentu disebabkan oleh
banyak faktor. Dewasa ini, barulah mulai tumbuh gerakan-gerakan yang membawa
pada harapan yang lebih cerah mengenai isu aborsi. Gerakan #AbortionIsNotaCrime
merupakan gerakan sosial dan aktivisme digital global yang menentang
kriminalisasi perempuan terhadap aborsi. LSM Samara merupakan salah satu
lembaga swadaya yang membawa gerakan ini ke Indonesia. Mereka hadir guna
mengurai simpul kusut akan penyelesaian isu aborsi yang sarat akan ketidakadilan
sosial. Perempuan sebagai sebuah entitas sosial, tak pernah luput dari dominasi
kuasa pengetahuan, baik yang sifatnya patriarkis hingga yang sifatnya politis.
Penelitian ini bermaksud melihat dan memahami bagaimana Gerakan
#AbortionIsNotaCrime ini berlangsung dan praktik-praktik aktivisme seperti apa
yang dilakukan oleh LSM Samara dalam melawan wacana dominan tentang aborsi di
Indonesia.
Penulis: Ade Yulfianto, Fullah
Jumaynah
Kode Jurnal: jpsosiologidd160139