Membangun Bencana: Tinjauan Kritis atas Peran Negara dalam Kasus Lapindo

Abstract: Artikel ini berangkat dari pernyataan problematik yang dilontarkan Joko ‘Jokowi’ Widodo pada 29 Mei 2014 tentang perlunya negara hadir dalam kasus Lapindo. Pernyataan itu bisa muncul karena asumsi yang berkembang selama ini menyatakan bahwa negara absen dalam kasus Lapindo. Artikel ini muncul untuk mempersoalkan ‘kebenaran’ pernyataan itu. Mengikuti definisi ‘bencana pembangunan’ yang ditawarkan Oliver-Smith, artikel ini hendak menghadirkan bukti-bukti kehadiran negara dalam kasus Lapindo. Argumen artikel ini adalah bencana bukanlah semata peristiwa tapi juga proses, yang dapat diurai dengan menelusuri rerantai agenda politik yang melingkupinya.
Keywords: environmental hazard, disaster, development, Lapindo case
Penulis: Anton Novenanto
Kode Jurnal: jpsosiologidd150716

Artikel Terkait :