Membangun Bencana: Tinjauan Kritis atas Peran Negara dalam Kasus Lapindo
Abstract: Artikel ini
berangkat dari pernyataan problematik yang dilontarkan Joko ‘Jokowi’ Widodo
pada 29 Mei 2014 tentang perlunya negara hadir dalam kasus Lapindo. Pernyataan
itu bisa muncul karena asumsi yang berkembang selama ini menyatakan bahwa
negara absen dalam kasus Lapindo. Artikel ini muncul untuk mempersoalkan
‘kebenaran’ pernyataan itu. Mengikuti definisi ‘bencana pembangunan’ yang
ditawarkan Oliver-Smith, artikel ini hendak menghadirkan bukti-bukti kehadiran
negara dalam kasus Lapindo. Argumen artikel ini adalah bencana bukanlah semata
peristiwa tapi juga proses, yang dapat diurai dengan menelusuri rerantai agenda
politik yang melingkupinya.
Penulis: Anton Novenanto
Kode Jurnal: jpsosiologidd150716