MODEL PENUNTASAN PENDIDIKAN DASAR SEMBILAN TAHUN USULAN DAERAH
ABSTRACT: Salah satu strategi
untuk memutus mata rantai kemiskinan adalah peningkatan pendidikan bagi
penduduk, antara lain melalui penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun. Tulisan
yang bertolak dari penelitian tahun 2010 di tiga daerah, yaitu Wonosobo,
Ciamis, dan Minahasa Selatan ini mencoba menggambarkan usulan pemangku
kepentingan di daerah, untuk meningkatkan pendidikan penduduk, khususnya
melalui penyelenggaraan pendidikan dasar. Tulisan ini berisi pembahasan terkait
beberapa permasalahan yaitu: pertama, masalah/hambatan yang dihadapi program
penuntasan pendidikan dasar di daerah menurut tiga pemangku kepentingan utama,
yaitu masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Sumber data dari kajian
pembahasan tersebut digali dengan metode wawancara mendalam. Kedua, usulan dari
tiga pemangku kepentingan itu untuk menembus hambatan penuntasan dari
perspektif masing-masing daerah, berdasarkan sumber data yang digali dengan
metode kajian bersama. Dari kedua hal di atas, nampaklah bahwa komposisi isi
pendidikan, skema pembiayaan, dan konfigurasi stakeholder yang diusulkan
pemangku kepentingan di tiga daerah temyata berbeda dengan model yang sekarang
sedang berjalan.
KEYWORDS: hak dasar
pendidikan, model kebijakan, Wajib Belajar Sembilan Tahun, komponen isi
pendidikan, konfigurasi pemangku kepentingan, layanan lembaga pendidikan, skema
bantuan, kemitraan stakeholders dan peran Desa
Penulis: Makmuri Sukarno
Kode Jurnal: jpsosiologidd120259