MODEL PENUNTASAN PENDIDIKAN DASAR SEMBILAN TAHUN USULAN DAERAH

ABSTRACT: Salah satu strategi untuk memutus mata rantai kemiskinan adalah peningkatan pendidikan bagi penduduk, antara lain melalui penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun. Tulisan yang bertolak dari penelitian tahun 2010 di tiga daerah, yaitu Wonosobo, Ciamis, dan Minahasa Selatan ini mencoba menggambarkan usulan pemangku kepentingan di daerah, untuk meningkatkan pendidikan penduduk, khususnya melalui penyelenggaraan pendidikan dasar. Tulisan ini berisi pembahasan terkait beberapa permasalahan yaitu: pertama, masalah/hambatan yang dihadapi program penuntasan pendidikan dasar di daerah menurut tiga pemangku kepentingan utama, yaitu masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Sumber data dari kajian pembahasan tersebut digali dengan metode wawancara mendalam. Kedua, usulan dari tiga pemangku kepentingan itu untuk menembus hambatan penuntasan dari perspektif masing-masing daerah, berdasarkan sumber data yang digali dengan metode kajian bersama. Dari kedua hal di atas, nampaklah bahwa komposisi isi pendidikan, skema pembiayaan, dan konfigurasi stakeholder yang diusulkan pemangku kepentingan di tiga daerah temyata berbeda dengan model yang sekarang sedang berjalan.
KEYWORDS: hak dasar pendidikan, model kebijakan, Wajib Belajar Sembilan Tahun, komponen isi pendidikan, konfigurasi pemangku kepentingan, layanan lembaga pendidikan, skema bantuan, kemitraan stakeholders dan peran Desa
Penulis: Makmuri Sukarno
Kode Jurnal: jpsosiologidd120259

Artikel Terkait :