MOTIVASI PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA DALAM MENSOSIALISASIKAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA DI KELURAHAN MARO KOTA MERAUKE
Abstract: Keluarga berencana
adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah anak dan jarak
kehamilan dengan memakai alat kontrasepsi. Keluarga Berencana yaitu membatasi
jumlah anak dimana dalam satu keluarga hanya diperbolehkan memiliki dua anak.
Keluarga berencana yang diperbolehkan adalah suatu usaha pengaturan atau
penjarangan kelahiran atau usaha pencegahan kehamilan sementara atas
kesepakatan suami istri karena situasi dan kondisi tertentu untuk kepentingan
keluarga, masyarakat, maupun negara. KB juga berarti suatu tindakan perencanaan
pasangan suami istri untuk mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur
interval kelahiran dan menentukan jumlah anak sesuai dengan kemampuan serta
sesuai dengan situasi masyarakat dan negara. Keluarga Berencana (KB) juga
merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama
bagi wanita, meskipun tidak selalu diakui demikian. Peningkatan dan perluasan
pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka
kesakitan dan kematian ibu yang sedemikian tinggi akibat kehamilan yang dialami
oleh wanita.(Tresnawati 2013:120).
Dalam menjalankan program KB sebagai bentuk pelayanan public yaitu
kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai
dengan peraturan perundang-undanagan bagi setiap warga negara dan penduduk atas
barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh
penyelenggara pelayanan public, untuk menjalankan pelayanan public ini
diperlukan komunikasi. Komunikasi merupakan rangkaian proses pertukaran
informasi dari komunikator kepada komunikan, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Dalam proses komunikasi tersebut bertujuan untuk mencapai saling
pengertian antara kedua pihak yang terlibat dalam proses komunikasi. Dalam
pelayanan public ini terdapat dua unsure komunikasi yaitu komunikator pelayanan
public dan komunikan pelayanan public.
Komunikator pelayanan publik adalah pihak yang bertindak sebagai pengirim
pesan dalam sebuah proses komunikasi, dalam konteks pelayanan publik yang
bertindak sebagai komunikator adalah seluruh aparatur dalam organisasi
pelayanan public dalam hal ini yang menjadi komunikator dalam program KB ini
petugas lapangan, dapat dikatakan bahwa petugas lapangan ini sudah lama
menjalankan tugasnya sebagai Petugas Lapangan KB dalam memberikan informasi
berkaitan dengan KB Media yang biasa di pakai adalah melalui sosialisasi secara
langsung dan juga melalui siaran radio serta spanduk dan juga brosur-brosur
yang di bagikan.
Penulis: Fransina Rineke
Renwarin
Kode Jurnal: jpkomunikasidd160290