PANDANGAN MUHAMMADIYAH TERHADAP HADIS-HADIS RU’YAT AL-HILAL
Abstract: Al-Kutub Al-Sittah
merekam beragam redaksi hadis Nabi tentang ru’yat al-hilal. Hadis-hadis tersebut
sepakat menginformasikan bahwa ru’yat al-hilal merupakan metode penentuan awal
bulan qamariyah yang dipraktikkan oleh Nabi SAW. beserta para sahabatnya. Para ulama
kemudian berbeda dalam memahami hadis-hadis yang berbicara tentang ru’yat al- hilal
tersebut. Sebagian besar ulama memahami bahwa penentuan awal bulan qamariyah dilakukan
dengan melaksanakan ru’yat al-hilal dan tidak boleh menggunakan hisab. Sementara
itu, ulama yang lain memandang bolehnya penggunaan hisab dalam penentuan awal
bulan qamariyah. Muhammadiyah termasuk kelompok ulama yang menggunakan hisab
dalam menentukan awal bulan qamariyah. Metode pemahaman yang digunakan Muhammadiyah
dalam memahami hadis-hadis ru’yat al-hilal adalah kontekstualisasi pemahaman
(kontekstualisasi makna) dengan menerapkan metode/analisis kausasi (ta’lili), menerapkan
kaidah perubahan hukum, serta berusaha menangkap tujuan dari pesan Nabi yang
terdapat dalam hadis ru’yat al-hilal yang berlaku tetap dan membedakannya
dengan sarana yang dapat berubah-ubah.
Penulis: M. Fauzhan ‘Azima
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd160049