PELANGGARAN TERHADAP HAK MEREK TERKAIT PENGGUNAAN LOGO GRUP BAND PADA BARANG DAGANGAN

Abstract: Karya ilmiah ini berjudul “Pelanggaran Terhadap Hak Merek Terkait Penggunaan Logo Grup Band Pada Barang Dagangan”. Latar belakang dari penulisan karya ilmiah ini adalah mengingat banyaknya barang dagangan yang menggunakan logo grup band terkenal tanpa seizin atau sepengetahuan pemilik terdaftar logo grup band tersebut atau band bersangkutan dan diperjual-belikan secara terang-terangan, sehingga hal tersebut dapat menyebabkan kerugian terhadap pihak-pihak yang berhak atas hak merek dari logo tersebut. Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui apakah logo dari suatu grup band dapat dikategorikan sebagai merek, dan apakah penggunaan logo tersebut dapat dikatakan sebagai suatu pelanggaran. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yaitu berdasarkan bahan kepustakaan. Kesimpulan dari karya ilmiah ini adalah logo grup band dapat dikategorikan sebagai merek dan penggunaan logo grup band tersebut apabila tanpa izin dari pihak yang berhak atas hak merek dari logo tersebut dapat dinyatakan sebagai pelanggaran, sehingga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 90, 91, dan/atau 94 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.
Keywords: Pelanggaran, Merek, Logo
Penulis: I Putu Renatha Indra Putra, Made Nurmawati
Kode Jurnal: jphukumdd160264

Artikel Terkait :