PELAYANAN PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) DI KANTOR KECAMATAN SAMARINDA ILIR KOTA SAMARINDA (IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERDA NO. 34 TAHUN 2003 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL)

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa dan faktor yang menghambat Pelayanan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Di Kantor Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda. Fokus penelitian ini adalah prosedur pelayanan pembuatan KTP, waktu penyelesaian pelayanan pembuatan KTP, sarana operasional untuk mendukung pelayanan KTP, dan kehandalan petugas dalam pelayanan KTP. Serta apa yang faktor penghambat yang dihadapi dalam pelayanan pembutanan kartu tanda penduduk.
Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di Kantor Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda. Sumber data diperoleh dari data primer melalui observasi dan data sekunder melalui telaah pustaka dan berbagai literatur seperti buku, internet yang berkaitan dengan penelitian ini. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis model interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk di Kantor Kecamatan Samarinda Ilir secara implementatif masih belum berjalan maksimal dari segi prosedur pembutan kartu tanda penduduk, selain itu sarana dan prasarana layanan KTP masih kurang seperti jumlah komputer yang kurang dan alat produksi KTP akibatnya waktu jadi tidak tepat dan sedikit terhambat, tingkat kehandalan petugas yang masih belum optimal karena masih adanya petugas yang belum memiliki legalitas keterampilan dan kehalian, faktor penghambat dalam pembuatan KTP seperti jaringan sistem online yang terkadangmengalami gangguan.
Kata Kunci: Implementasi, Pelayanan, Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Penulis: Putri Bintang Intania
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160555

Artikel Terkait :