Pendidikan di era otonomi daerah

Abstract: Seiring dengan terjadinya perubahan sistem politik Indonesia dari sentralisasi ke desentralisasi, sistem pengelolaan pendidikan pun mengalami perubahan. Secara yuridis, perubahan tersebut tekah dilegalkan dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semangat desentralisasi pendidikan yang utama adalah memberikan kesempatan lebih luas kepada otoritas daerah untuk melakukan inovasi dan memanfaatkan keunggulan lokal dalam penyelenggaraan pendidikan. Meski demikian, di samping banyaknya hal-hal positif yang diperoleh dari desentralisasi pendidikan, sejumlah hal yang tidak menguntungkan pun terjadi. Oleh sebab itu, perlu kajian lebih lanjut dan lebih mendalam mengenai efektivitas penyelenggaraan pendidikan dengan pola desentralisasi.
Kata kunci: pendidikan, desentralisasi, sentralisasi, otonomi daerah, orde baru, stabilitas politik
Penulis: Muhammad Zuhdi
Kode Jurnal: jpkomunikasidd120155

Artikel Terkait :

Jp Komunikasi dd 2012