PENERAPAN ASAS PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN OLEH DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA SAMARINDA
Abstrak: Tujuan penelitian ini
untuk menganalisis penerapan asas pemungutan pajak restoran berlandaskan pada
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 04
tahun 2011 tentang Pajak Daerah serta faktor-faktor pendukung dan
penghambat. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian deskriptip
kualitatif dan pengambilan sumber data primer dengan teknik purposive sampling
dan accidental sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan tiga cara yaitu
observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknis analisis data yang digunakan yaitu
model interaktif yang terdiri dari pengumpulan data, penyederhanaan data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan diketahui bahwa penerapan dalam
pemungutan pajak restoran berlandaskan pada asas falsafah hukum, asas yuridis
(kepastian hukum), asas ketepatan, asas ekonomi, dan asas efisiens. Namun masih
banyak ditemui kendala dalam penerapan asas tersebut seperti menurunnya
kontribusi para wajib pajak dalam pembayaran pajak. Temuan lain juga di
dapatkan bahwa Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda sebagai instansi terkait
kurang berperan aktif dalam meminimalisir kendala yang ada mengenai penerapan
asas pemungutan pajak restoran di Kota Samarinda.
Penulis: Dea Rizky Amalia
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160495