PENERIMAAN DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM DALAM RANGKA DESENTRALISASI BAGI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

ABSTRAK: Latar belakang penulisan skripsi ini adalah mengenai Penerimaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dalam Rangka Desentalisasi, tujuan penelitian untuk mengetahui dan mendeskripsikan Penermaan Dana Daya Alam Deserentalisasi Bagi Provinsi Kalimantan Timur dan faktor penghambat dalam penerimaan.
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dan pengambilan sampel menggunakan teknik Purposive sampling, sedangkan untuk teknik pengumpulan data menggunakan tiga cara yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan ada dua jenis yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerimaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dalam Rangka Desenralisasi Bagi Provinsi Kalimantan Timur belum berjalan secara optimal karena dalam penerimaan dana bagi hasil Provinsi Kalimantan Timur belum adil dan transparan dalam proses pelaksanaannya karena belum sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Undang-undang No.33 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005. Penerimaan Dana Bagi Hasil Sumberdaya Alam secara keseluruhan pada tahun anggaran 2012 realisasinya cukup baik melebihi target yang telah ditetapkan yakni 114,17%, tetapi pada tahun 2013 dan 2014 mengalami penurunan yang sangat signifikan karena tidak mencapai dari target yang telah ditetapkan yakni 87,36% dan 81,04% serta adanya kurang salur/lebih salur dalam Penerimaan Dana Bagi Hasil sumberdaya alam sehingga jadi kendala dalam memprediksi atau menetapkan target pada tahun berikutnya, selain itu pembagian Dana Bagi Hasil sumberdaya alam (Migas dan Pertambangan Umum) disesuaikan dengan harga pasar minyak dunia sehingga sulit untuk diprediksi .
Kata Kunci: Kebijakan,  Desentralisasi, Dana Perimbangan
Penulis: Retty Parmata Sari
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160455

Artikel Terkait :