PENYELENGGARAAN PELAYANAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SAMARINDA

Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelenggaraan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran di kantor Disdukcapil Kota Samarinda dan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambatnya. Fokus penelitian meliputi penyelenggaraan pelayanan pembuatan akta kelahiran yang di dalamnya adalah prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya pelayanan, produk yang dihasilkan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas pelayanan serta faktor pendukung dan penghambat penyelenggaraan pelayanan pembutan Akta Kelahiran.
Metode penelitian data desktiptif kualitatif dengan model interaktif.  Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan penelitian dokumen. Sumber data diperoleh melalui pengamatan dan wawancara dengan narasumber yaitu Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian, beserta staf pelayanan dan beberapa masyarakat.
Hasil penelitian menyatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran di Disdukcapil Kota Samarinda sudah cukup baik. Prosedur telah memenuhi kriteria dalam prinsip pelayanan publik yaitu kesederhanaan.Waktu penyelesaian pembuatan Akta Kelahiran telah memenuhi kriteria kepastian waktu penyelesaian, hal tersebut dapat diketahui dari adanya kejelasan waktu penyelesaian yang sudah ditetapkann. Biaya pelayanan gratis untuk pembuatan Akta Kelahiran. Produk pelayanan telah memenuhi kriteria prinsip pelayanan publik yaitu akurasi, produk pelayanan publik diterima dengan benar, tepat dan sah, serta memiliki kepastian hukum. Sarana dan prasarana cukup lengkap. Kompetensi petugas juga sudah cukup baik, petugas pelayanan sudah cukup menguasai bidang yang dilaksanakanFaktor pendukung penyelenggaraan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran adanya dasar hukum yang jelas dan sah, kesiapan petugas pelaksana pelayanan, serta sarana dan prasarana yang memadai. Faktor penghambatnya, kurangnya petugas pelayanan, kurangnnya kesadaran masyarakat untuk membuat Akta Kelahiran,serta sarana dan prasarana yang kurang lengkap.
Kata Kunci: Akta Kelahiran, DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil
Penulis: Icha Liana Sari 
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160430

Artikel Terkait :