PERAN BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2015 DI KABUPATEN TRENGGALEK PROVINSI JAWA TIMUR

ABSTRAK: Pelaksanaan pilkades serentak tahun 2015 di Kabupaten Trenggalek dengan keterlibatan Badan Pem berdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menunjukan kesuksesan penyelenggaraan yang ditunjukan melalui tidak adanya benturan sosial antar pendukung calon kepala desa dan terjaganya keamanan, ketentraman, serta ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dan pendekatan induktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2015 telah efektif yang tercermin pada tiga elemen yaitu fasilitasi, monitoring, dan evaluasi, faktorfaktor penghambat yang dihadapi oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa adalah waktu pencairan anggaran sebagai pembiayaan pemilihan kepala desa serentak dan perubahan agenda Bupati yang akan melantik kepala desa terpilih, serta upaya yang dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam mengatasi faktor-faktor penghambat adalah bermusyawarah dengan pemerintah untuk menggunakan anggaran desa bersangkutan terlebih dahulu sebagai pembiayaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2015 dan setelah proses pencairan selesai akan diganti. Serta pelantikan Kepala Desa terpilih oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa setelah mendapatkan disposisi dari Bupati.
Kata kunci: pemilihan kepala desa serentak, demokrasi, pemerintahan desa
Penulis: Adfn R. Baidhowah
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160404

Artikel Terkait :