Peran Humas Pemerintah Sebagai Fasilitator Komunikasi Pada Biro Humas Pemprov Kalimantan Selatan
Abstrak: Sebagai pintu
informasi, peran Fasilitator Komunikasi pada Humas berfungsi sebagai tempat
keluar dan masuknya berbagai informasi dari dan untuk masyarakat. Penelitian
ini dilakukan untuk mencari peran fasilitator komunikasi pada Humas Pemprov Kalsel.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran fasilitator komunikasi untuk
memberikan informasi kepada masyarakat dan sebaliknya. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus deskriptif, teknik
pengumpulan data melalui observasi dan wawancara mendalam dengan pemilihan
informan secara purposif. Hasil penelitian menunjukkan peran fasilitator
komunikasi pada Biro Humas tidak maksimal, ketidaktersediaan informasi yang
dapat diakses oleh publik menjadi penyebab tidak maksimalnya peran humas
sebagai fasilitator komunikasi dari masyarakat ke pemerintah, maupun
sebaliknya. Informasi pemerintahan yang seharusnya dapat diakses pada website
maupun media sosial yang telah tersedia tidak berjalan maksimal, begitu juga
dengan PPID Utama yang perannya dipegang oleh Biro Humas, informasi yang
seharusnya dapat di akses melalui website, tidak tersedia. Ini berkebalikan
dengan beberapa SKPD yang fungsinya hanya PPID Pembantu, tetapi mereka telah
siap memberikan informasi ke publik melalui website yang dikelola.
Penulis: Belinda Devi Larasati
Siswanto, Firda Zulivia Abraham
Kode Jurnal: jpkomunikasidd160314