PERAN KEPALA DESA DALAM PEMBANGUNAN DI DESA RITAN BARU KECAMATAN TABANG KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
ABSTRAK: Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Kepala Desa dalam Pembangunan di
Desa Ritan Baru Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara dan untuk
mengetahui faktor Peran Kepala Desa dalam Pembangunan di Desa Ritan Baru
Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penelitian ini berjenis penelitian deskriptif kualitatif. Fokus
penelitian ini yaitu Peran Kepala Desa dalam Pembangunan di Desa Ritan Baru
Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara yang meliputi: peran kepala desa
sebai motivator, peran kepala desa sebagai fasilitator, peran kepala desa
sebagai mobilisator dan Faktor penghambat peran Kepala Desa dalam pembangunan
di Desa Ritan Baru Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara. Sumber data
primer dalam penelitian ini terdiri atas Key Informan yaitu Kepala Desa Ritan
Baru Kecamatan Tabang dan sekretaris desa yang diperoleh melalui metode
Purposive Sampling. Data dikumpulkan melalui, kepustakaan, observasi, wawancara
dan penelitian lapangan. Teknik analisis data yang digunakan yaitu model
interaktif yang terdiri dari kondensasi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa peran Kepala Desa sebagai
motivator memberikan dorongan-dorongan kepada warga dan melakukan dengan tujuan
bahwa hal tersebut memberikan kesadaran kepada masyarakat desa khususnya Desa
Ritan Baru akan pentingnya kerja sama dalam proses pembangunan. Selain itu, hal
tersebut dapat respon yang positif dari masyarakat Desa Ritan Baru karena
dorongan dan bimbingan dari Kepala Desa. Seperti beberapa kegiatan-kegiatan
yang telah dilakukan oleh pemerintah desa diantaranya perbaikan jalan,
perbaikan jembatan, perbaikan parit/got dan semenisasi, perbaikan gorong-gorong
serta perbaikan jembatan dan lainnya. Peran Kepala Desa sebagai fasilisator,
membahas program-program pembangunan. Fasilitas yang diberikan Kepala Desa
untuk pembangunan Desa Ritan Baru dengan kekurangan fasilitas dalam pembangunan
dan permasalahan yang ada didesa, seperti dana serta partisipasi warga yang
kurang berpartisipasi. Peran Kepala Desa sebagai seorang mobilisator dalam
melaksanakan pembangunan di wilayah Ritan Baru, kepala desa sebagai perencana
pembangunan harus menggerakan, mengawasi pembangunan dan pelopor pembangunan
dan melakukan pendekatan dan menumbuhkan serta mengembangkan swadaya gotong
royong masyarakat untuk dapat merealisasikan pelaksanaan pembangunan yang telah
direncanakan dalam APBD. Faktor penghambatnya dari kurang adanya perangkat
teknologi yang dimiliki oleh aparatur desa dan aparat desa lainnya di tingkat
RT sehingga berdampak pada belum adanya peningkatan dalam kesejahterakan
penduduk desa, sumber daya aparatur desa, hubungan kerja sama antara Kepala
Desa dengan RT, Komitmen dari pemerintah daerah dan PNPM Mandiri Perdesaan,
partisipatif masyarakat dan sumber dana. Dari kesibukan masyarakat dengan
urusan dan pekerjaan mereka masing-masing.
Penulis: Sarwenda Kuling
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160610