PERAN KEPALA DESA DALAM PEMBANGUNAN DI DESA RITAN BARU KECAMATAN TABANG KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

ABSTRAK: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Kepala Desa dalam Pembangunan di Desa Ritan Baru Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara dan untuk mengetahui faktor Peran Kepala Desa dalam Pembangunan di Desa Ritan Baru Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penelitian ini berjenis penelitian deskriptif kualitatif. Fokus penelitian ini yaitu Peran Kepala Desa dalam Pembangunan di Desa Ritan Baru Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara yang meliputi: peran kepala desa sebai motivator, peran kepala desa sebagai fasilitator, peran kepala desa sebagai mobilisator dan Faktor penghambat peran Kepala Desa dalam pembangunan di Desa Ritan Baru Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara. Sumber data primer dalam penelitian ini terdiri atas Key Informan yaitu Kepala Desa Ritan Baru Kecamatan Tabang dan sekretaris desa yang diperoleh melalui metode Purposive Sampling. Data dikumpulkan melalui, kepustakaan, observasi, wawancara dan penelitian lapangan. Teknik analisis data yang digunakan yaitu model interaktif yang terdiri dari kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa peran Kepala Desa sebagai motivator memberikan dorongan-dorongan kepada warga dan melakukan dengan tujuan bahwa hal tersebut memberikan kesadaran kepada masyarakat desa khususnya Desa Ritan Baru akan pentingnya kerja sama dalam proses pembangunan. Selain itu, hal tersebut dapat respon yang positif dari masyarakat Desa Ritan Baru karena dorongan dan bimbingan dari Kepala Desa. Seperti beberapa kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah desa diantaranya perbaikan jalan, perbaikan jembatan, perbaikan parit/got dan semenisasi, perbaikan gorong-gorong serta perbaikan jembatan dan lainnya. Peran Kepala Desa sebagai fasilisator, membahas program-program pembangunan. Fasilitas yang diberikan Kepala Desa untuk pembangunan Desa Ritan Baru dengan kekurangan fasilitas dalam pembangunan dan permasalahan yang ada didesa, seperti dana serta partisipasi warga yang kurang berpartisipasi. Peran Kepala Desa sebagai seorang mobilisator dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Ritan Baru, kepala desa sebagai perencana pembangunan harus menggerakan, mengawasi pembangunan dan pelopor pembangunan dan melakukan pendekatan dan menumbuhkan serta mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat untuk dapat merealisasikan pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD. Faktor penghambatnya dari kurang adanya perangkat teknologi yang dimiliki oleh aparatur desa dan aparat desa lainnya di tingkat RT sehingga berdampak pada belum adanya peningkatan dalam kesejahterakan penduduk desa, sumber daya aparatur desa, hubungan kerja sama antara Kepala Desa dengan RT, Komitmen dari pemerintah daerah dan PNPM Mandiri Perdesaan, partisipatif masyarakat dan sumber dana. Dari kesibukan masyarakat dengan urusan dan pekerjaan mereka masing-masing.
Kata Kunci:  Peran, Kepala Desa, Pembangunan
Penulis: Sarwenda Kuling
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160610

Artikel Terkait :