PERAN KEPALA SATUAN LALU LINTAS (KASAT LANTAS) DALAM MENANGANI MASALAH BALAPAN LIAR DI KOTA SAMARINDA

Abstrak: Berdasarkan observasi di Kantor Sat Lantas Polresta Samarinda diketahui Peran Kasat Lantas dalam menangani masalah balapan liar di Kota Samarinda masih kurang optimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengatahui peran Kasat Lantas dalam menangani masalah balapan liar di Kota Samarinda dan factor penghambat peran Kasat Lantas dalam menangani masalah balapan liar di Kota Samarinda.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Informan kunci pada penelitian ini yaitu Kepala Satuan Lalu Lintas (KASAT LANTAS) Polresta Samarinda. Sedangkan informan yang dipilih yaitu Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu), Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident), Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas ( Kanit Laka), Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Unit Dikyasa). Serta informan lain yaitu masyarakat setempat yang tinggal di daerah sekitar balapan liar. Dalam penelitian ini, penulis juga menggunakan penelitian observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Kasat Lantas dalam menangani masalah balapan liar di Kota Samarinda. Dapat dilihat dari Kasat Lantas sebagai katalisator, yang dilakukan yaitu mendorong dan menggerakkan anak buahnya dalam bekerja.  Sebagai fasilitator, Kasat Lantas tidak memberikan fasilitas kepada bawahannya. Sebagai pemecah masalah, yaitu melakukan musyawarah dalam suatu forum. Sebagai komunikator, apa yang Kasat Lantas perintahkan dan sarankan semuanya dapat diterima dengan baik oleh para bawahannya.
Sehingga disimpulkan peran Kasat Lantas dalam menangani masalah balapan liar di Kota Samarinda masih kurang berhasil, khususnya jika di lihat sebagai fasilitator kelompok maupun pemaanfaatan sumber daya manusia.
Kata Kunci: Peran, Kasat Lantas, Balapan Liar
Penulis: Karman
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160457

Artikel Terkait :