PERAN KEPALA SATUAN LALU LINTAS (KASAT LANTAS) DALAM MENANGANI MASALAH BALAPAN LIAR DI KOTA SAMARINDA
Abstrak: Berdasarkan observasi
di Kantor Sat Lantas Polresta Samarinda diketahui Peran Kasat Lantas dalam
menangani masalah balapan liar di Kota Samarinda masih kurang optimal. Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengatahui peran Kasat Lantas dalam menangani
masalah balapan liar di Kota Samarinda dan factor penghambat peran Kasat Lantas
dalam menangani masalah balapan liar di Kota Samarinda.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
kualitatif. Informan kunci pada penelitian ini yaitu Kepala Satuan Lalu Lintas
(KASAT LANTAS) Polresta Samarinda. Sedangkan informan yang dipilih yaitu Kepala
Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu), Kepala Unit Registrasi dan
Identifikasi (Kanit Regident), Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas ( Kanit
Laka), Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Unit Dikyasa). Serta informan
lain yaitu masyarakat setempat yang tinggal di daerah sekitar balapan liar.
Dalam penelitian ini, penulis juga menggunakan penelitian observasi, wawancara
dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Kasat Lantas dalam menangani
masalah balapan liar di Kota Samarinda. Dapat dilihat dari Kasat Lantas sebagai
katalisator, yang dilakukan yaitu mendorong dan menggerakkan anak buahnya dalam
bekerja. Sebagai fasilitator, Kasat
Lantas tidak memberikan fasilitas kepada bawahannya. Sebagai pemecah masalah,
yaitu melakukan musyawarah dalam suatu forum. Sebagai komunikator, apa yang
Kasat Lantas perintahkan dan sarankan semuanya dapat diterima dengan baik oleh
para bawahannya.
Sehingga disimpulkan peran Kasat Lantas dalam menangani masalah balapan
liar di Kota Samarinda masih kurang berhasil, khususnya jika di lihat sebagai
fasilitator kelompok maupun pemaanfaatan sumber daya manusia.
Penulis: Karman
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160457