PERANAN UPTD. PANTI SOSIAL KARYA WANITA HARAPAN MULIA SAMARINDA DALAM MENANGANI KASUS TRAFIKING (PERDAGANGAN MANUSIA) KHUSUSNYA PEREMPUAN
Abstrak: Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis peranan UPTD. Panti Sosial
Karya Wanita Harapan Mulia Samarinda dalam menangani kasus trafiking
(perdagangan manusia) khususnya perempuan.
Metode penelitian ini yaitu pada jenis penelitian menggunakan penelitian
deskriptif kualitatif. Fokus penelitian yaitu peranan UPTD. Panti Sosial Karya
Wanita Harapan Mulia Samarinda dalam menangani kasus trafiking (perdagangan
manusia) khususnya perempuan. Sumber data yang digunakan adalah sumber data
primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan
dan penelitian lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi.
Analisis data yang digunakan adalah metode analisis data kualitatif model
analisis data fenomenologi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan UPTD. Panti Sosial Karya
Wanita Harapan Mulia Samarinda dalam menangani kasus trafiking (perdagangan
manusia) khususnya perempuan yaitu korban trafiking tahun 2016 terdapat 4 orang
yang diajak oleh orang lain dan 2 orang karena keingingan sendiri. Untuk
penangannya korban yang keinginan sendiri maupun di ajak orang lain yaitu sama,
pembeda hanya pada kondisi korban yang diketahui setelah assesmen. Bagi yang
perlu penanganan psikolog hingga rujukan rumah sakit jiwa bagi yang trauma,
rujukan RSUD AWS bagi yang mengalami kekerasan fisik, dan korban tidak
mengalami trauma / kekerasan fisik diberikan pelayanan teknis untuk mengisi
waktu selagi proses pengadilan. Pelayanan teknis yang diberikan meliputi
pendidikan agama, budi pekerti, bimbingan fisik dan keterampilan. Sumber dana
berasal dari APBD. Penyantunan dalam bentuk rumah aman bagi korban trafiking.
Bimbingan dan konsultasi dilakukan oleh psikolog agar korban tidak mengalami
trauma. Motivasi sosial diberikan sejak korban trafiking datang di panti.
Konseling psikolog diberikan oleh psikolog yang bertugas menangani kebutuhan
bimbingan dan konseling. Bimbingan keterampilan dalam bentuk membuat kerajinan.
Bimbingan sosial dan etika dalam rangka
perubahan sikap dan perilaku dan tidak kembali kelingkungan yang dulu dan
pelaksanaannya. Bimbingan mental keagamaan diberikan seperti mengaji dan
sholat.
Penulis: Wahyuni
Kode Jurnal: jpsosiologidd160096