PERBINCANGAN MENGENAI HUKUMAN MATI TERKAIT KASUS BALI NINE DAN MARY JANE DALAM SITUS JEJARING SOSIAL TWITTER
ABSTRAK: Twitter telah menjadi
alat atau media komunikasi yang sangat populer diantara para pengguna Internet.
Melalui Twitter, penggunanya dapat berbagi cerita hidup mereka sehari-hari,
melakukan perbincangan dengan pengguna lain dan juga mengekspresikan pendapat
mereka. Twitter juga dapat dilihat sebagai sebuah wadah untuk melakukan
perbincangan politik dan isu-isu publik. Oleh karena itu, peran Twitter terkait
partisipasi publik, kampanye, dan pembentukan opini publik kini semakin
diperhitungkan (Jungherr, 2015). Fokus penelitian ini tentang perbincangan para
pengguna Twitter di Indonesia mengenai peristiwa hukuman mati kasus narkoba
Bali Nine dan Mary Jane. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa ragam
perbincangan yang terjadi di antara para pengguna Twitter Indonesia terkait
kasus hukuman mati tersebut, apa argumen yang muncul terkait penolakan maupun
dukungan terhadap isu hukuman mati, dan juga siapa saja Twitter Influencer yang
berperan dalam isu ini.
Penulis: Jimi Narotama
Mahameruaji, Teddy Kurnia Wirakusumah, Detta Rahmawan
Kode Jurnal: jpkomunikasidd160466