PERBINCANGAN MENGENAI HUKUMAN MATI TERKAIT KASUS BALI NINE DAN MARY JANE DALAM SITUS JEJARING SOSIAL TWITTER

ABSTRAK: Twitter telah menjadi alat atau media komunikasi yang sangat populer diantara para pengguna Internet. Melalui Twitter, penggunanya dapat berbagi cerita hidup mereka sehari-hari, melakukan perbincangan dengan pengguna lain dan juga mengekspresikan pendapat mereka. Twitter juga dapat dilihat sebagai sebuah wadah untuk melakukan perbincangan politik dan isu-isu publik. Oleh karena itu, peran Twitter terkait partisipasi publik, kampanye, dan pembentukan opini publik kini semakin diperhitungkan (Jungherr, 2015). Fokus penelitian ini tentang perbincangan para pengguna Twitter di Indonesia mengenai peristiwa hukuman mati kasus narkoba Bali Nine dan Mary Jane. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa ragam perbincangan yang terjadi di antara para pengguna Twitter Indonesia terkait kasus hukuman mati tersebut, apa argumen yang muncul terkait penolakan maupun dukungan terhadap isu hukuman mati, dan juga siapa saja Twitter Influencer yang berperan dalam isu ini.
Kata-kata kunci: Twitter, ruang publik, hukuman mati, isu publik, analisis isi
Penulis: Jimi Narotama Mahameruaji, Teddy Kurnia Wirakusumah, Detta Rahmawan
Kode Jurnal: jpkomunikasidd160466

Artikel Terkait :