PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DI INDONESIA TERKAIT BAHAYA KONSUMSI ROKOK ELEKTRIK
Abstract: Jurnal ini berjudul
Perlindungan Hukum terhadap Konsumen di Indonesia Terkait Bahaya Konsumsi Rokok
Elektrik. Latar belakang penulisan jurnal ini adalah bahaya konsumsi rokok
elektrik. Maka dalam hal ini memerlukan tanggung jawab produsen karena telah
menimbulkan kerugian bagi konsumennya. Jurnal ini mengangkat permasalahan yang
sesuai tujuan penulisan yaitu tentang pertanggungjawaban pelaku usaha serta
aspek perlindungan hukum terhadap konsumen terkait bahaya konsumsi rokok
elektrik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyusunan
jurnal ini dilakukan dengan menggunakan metode normatif hingga tercapainya
suatu kesimpulan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen di Indonesia
terkait bahaya konsumsi rokok elektrik, dapat ditinjau dari Undang-Undang Nomor
8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 36 tahun
2009 tentang Kesehatan serta pertanggungjawaban pelaku usaha dapat diberikan
sanksi hukum berupa sanksi adminitratif.
Penulis: Ketut Nurcahya Gita,
I Gede Putra Ariana
Kode Jurnal: jphukumdd160258