PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA PEREMPUAN PADA MALAM HARI DI HOTEL KELAS MELATI (STUDI PADA HOTEL JAYAGIRI DENPASAR)
Abstract: Penulisan ini
berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Perempuan Pada Malam Hari Di
Hotel Kelas Melati di Hotel Jayagiri Denpasar”. Dalam rangka menciptakan
perlindungan hukum untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan untuk
tenaga kerja di Hotel kelas Melati dalam hal ini Hotel Jayagiri Denpasar yang
mempunyai peranan penting dalam menunjang sektor pariwisata yang semakin maju,
sehingga pentingnya mengetahui bagaimana pelaksanaan dan hambatan perlindungan
hukum yang terdapat dalam hotel tersebut. Penelitian ini penting dilakukan
dikarenakan perlindungan hukum bagi tenaga kerja dilindungi oleh Peraturan
Perundang-Undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian
hukum yuridis empiris. Adapun sumber data dalam penelitian yaitu data primer
berasal dari yang diperoleh secara langsung dari penelitian lapangan yang
berupa keterangan-keterangan dari pihak-pihak terkait dalam penelitian ini
sedangkan data sekunder berasal dari penelitian pustaka melalui peraturan
perundang-undangan, literatur, buku-buku dan dokumen-dokumen resmi.
Perlindungan hukum yang sudah dilaksanakan yaitu pekerja yang bekerja di Hotel
Jayagiri Denpasar mendapatkan waktu istirahat dalam seminggu sekali secara
bergiliran, cuti akan diberikan kepada pekerja apabila pekerja sudah bekerja
selama satu tahun, upah yang diberikan kepada pekerja sesuai dengan upah
minimum kabupaten/kota, Hotel Jayagiri Denpasar menyediakan mushola kepada
pekerja yang beragama islam untuk melakukan sholat dan menyediakan pelangkiran
untuk pekerja yang beragama hindu. Hambatan yang dihadapi seperti didalam
perjanjian kerja yang sudah disepakati bahwa Hotel Jayagiri menggunakan enam
hari kerja karena pekerjaan cukup banyak tetapi jumlah pekerja sedikit, tidak
menyediakan makanan dan minuman bergizi bagi pekerja perempuan yang bekerja
pada malam hari tetapi sebagai gantinya memberikan uang makan, pekerja Hotel
Jayagiri Denpasar yang kurang disiplin dalam segi waktu hal ini dikarenakan
sebagian besar pekerja di hotel jayagiri tidak tinggal dekat dengan tempat
kerja sehingga pekerja sering masuk terlambat. Dari hasil penelitian ini dapat
disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap tenaga kerja wanita pada malam
hari yang telah dilaksanakan oleh Hotel Jayagiri Denpasar yaitu waktu kerja,
sistem pengupahan, istirahat, cuti, kesusilaan ibadah menurut agama dan
keyakinan masing-masing. Adapun hambatannya seperti hari kerja di Hotel
Jayagiri Denpasar melebihi hari kerja yang sudah ditetapkan karena pekerjaan
yang harus dilakukan oleh pekerja di hotel tersebut cukup banyak sedangkan
jumlah pekerja di hotel tersebut sedikit sehingga pihak hotel menambah hari
kerja, pihak Hotel tidak bisa untuk menyediakan makanan dan minuman bergizi
sebagai gantinya pihak Hotel memberikan uang makan, dan sebagian besar pekerja
di hotel jayagiri tidak tinggal dekat dengan tempat kerja sehingga pekerja
sering masuk terlambat.
Penulis: Feranika Anggasari
Jayanti, I Made Udiana
Kode Jurnal: jphukumdd160338