PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEMBELIAN BARANG ELEKTRONIK YANG TIDAK MENDAPATKAN KARTU JAMINAN ATAU GARANSI
Abstract: Jurnal ini berjudul
Perlindungan Konsumen terhadap Pembelian Barang Elektronik yang Tidak
Mendapatkan Kartu Jaminan atau Garansi. Tujuan jurnal ini adalah untuk
mengetahui perlindungan hukum yang didapatkan konsumen terhadap pembelian
barang elektronikyang tidak mendapatkan kartu jaminan atau garansi. Metode yang
digunakan dalam jurnal ini adalah metode penelitian normatif dengan bahan
kepustakaan. Dengan menganalisa peraturan perundang-undangan maka dapat ditarik
kesimpulan dari junal ini adalah pencehagan yang dilakukan oleh pemerintah
apabila konsumen tidak mendapatkan kartu jaminan atau garansi, maka pelaku
usaha dapat dikenakan Pasal 22 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
19/M-DAG/PER/5/2009 tentang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan Manual Dan Kartu
Jaminan/Garansi Purna Jual Dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika Dan
Elektronika dan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan
konsumen serta dikenai sanksi Represif
yang terdapat dalam Pasal 60 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
perlindungan konsumen.
Penulis: Luh Gede Wendy
Wahyundari, I Gede Putra Ariana
Kode Jurnal: jphukumdd160273