PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA DALAM PEREDARAN JAJANAN ANAK (HOME INDUSTRY) YANG TIDAK TERDAFTAR DALAM DINAS KESEHATAN
Abstract: Jurnal ini berjudul
Pertanggungjawaban Pelaku Usaha dalam Peredaran Jajanan Anak (Home Industry)
yang Tidak Terdaftar dalam Dinas Kesehatan. Latar belakang jurnal ini adalah
banyaknya jajanan anak yang beredar di masyarakat secara ilegal tanpa adanya
izin dari instansi terkait yang berindikasi dapat menimbulkan akibat yang buruk
bagi konsumen yang mengonsumsinya karena bahan-bahan berbahaya yang terkandung
dalam jajanan tersebut. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk memahami bentuk
pertanggungjawaban pelaku usaha yang mengedarkan jajanan anak tanpa mendaftar
terlebih dahulu ke Dinas Kesehatan. Kesimpulan dari Jurnal ini adalah pelaku
usaha yang tidak mendaftarkan jajanan anak pada Dinas Kesehatan, dapat
mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pemberian sanksi administratif yang
terdapat dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi
Pangan.
Penulis: Komang Rina Ayu
Laksmiyanti, I Gede Putra Ariana
Kode Jurnal: jphukumdd160333